telkomsel halo

Pamor Meroket, Perangkat Bolt! menjadi Sasaran Unlock

05:39:31 | 29 Apr 2015
Pamor Meroket, Perangkat Bolt! menjadi Sasaran Unlock
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Makin tinggi pohon, makin kencang diterpa angin.

Inilah ungkapan yang tepat bagi penyedia layanan 4G, Bolt!. Sejak hadir di Indonesia pada 2013, PT Internux sebagai pembesut Bolt! berhasil menghadirkan inovasi teknologi terkini 4G LTE yang memberikan kecepatan akses internet hingga 72 Mbps melalui perangkat mobile WiFi.

Saat ini layanan BOLT! Super 4G LTE menjangkau wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Sejak pertama kali diluncurkan, BOLT! Super 4G LTE menerima respon yang sangat positif dari masyarakat dan kini telah berhasil mencapai 1,4 juta pelanggan.

Ternyata, dalam rekam jejak ini, banyak pihak yang ingin memanfaatkan eksistensi dari produk dan layanan BOLT! Super 4G LTE, yaitu terdapat penjualan perangkat modem Bolt! yang telah di unlock dan diperjual belikan secara bebas di masyarakat oleh pihak-pihak tertentu, antara lain oleh toko Cumi Laut Software Development.

“Kasus unlock perangkat BOLT! seperti yang diduga dilakukan oleh toko Cumi Laut Software Development merupakan tindakan ilegal yang telah melanggar hak cipta dan merugikan klien kami, PT Internux, serta para produsen dari perangkat modem tersebut. Proses penegakan hukum perlu dilakukan untuk menghentikan tindakan ilegal pelaku jasa unlock modem BOLT,” kata kuasa hukum Internux, Ignatius Supriyadi, SH. dari Rajasa, Supriyadi & Hartanto Law Firm, dalam rilisnya, kemarin.

Sehubungan dengan kasus ini, Internux telah mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pemilik toko Cumi Laut Software Development dengan melaporkannya secara pidana kepada pihak yang berwajib dan kasusnya saat ini telah sampai pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor perkara 416/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.Brt.

“Kami melihat kasus unlock modem BOLT! terus meningkat. Karenanya, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan yang lebih kepada pelanggan, kami menilai penindakan hukum terhadap para pelaku jasa unlock ini sangat penting. Di samping kasus toko Cumi Laut Software Development, kami akan melanjutkan penindakan hukum terhadap para pelaku jasa unlock demi melindungi hak pelanggan,” tegas Chief Executive Officer Bolt! Dicky Moechtar.

Seperti diketahui, dalam melakukan penetrasi ke pasar, Bolt sangat mengandalkan perangkat Dongle, MiFi, CPE, dan smartphone yang dibundling dengan layanan 4G (Baca juga: Bolt! andalkan bundling). Bahkan di smartphone, Bolt! berani menyediakan slot untuk layanan GSM selain 4G miliknya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year