telkomsel halo

Smartfren-Bakrie Telecom Dikabarkan Gabungkan Usaha

08:36:37 | 23 Sep 2014
Smartfren-Bakrie Telecom Dikabarkan Gabungkan Usaha
M. Budi Setiawan (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Bak bola salju menggelinding kencang. Inilah yang terjadi di industri seluler Indonesia pasca keluarnya aturan tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Penghuni frekuensi 800 MHz adalah StarOne (Indosat), Mobile-8 (Smartfren), Bakrie Telecom, dan Flexi (Telkom Grup). Masing-masing menguasai frekuensi 5 MHz dan mengusung teknologi Code Division Multiple Access (CDMA).

Telkom Grup dan Indosat menyatakan akan mematikan layanan fixed wireless access (FWA) di 800 MHz dan memanfaatkan frekuensi untuk e-GSM guna menjalankan 3G di 900 MHz.

Kali ini PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dikabarkan mengkaji penggabungan usaha agar bisa menjalankan Frequency Division Duplexing Long Term Evolution (FDD-LTE).

“Dampak utama dari keluarnya Permenkominfo Penataan 800 MHz adalah tidak ada lagi lisensi FWA. Semua teknologi netral dan seluler,” ungkap Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan dalam pesan singkatnya ke IndoTelko, kemarin.

Diungkapkannya, Telkom Grup dan Indosat telah mengajukan proposal untuk menjalankan e-GSM, sementara  Bakrie Telecom dan Smartfren mengajukan proposal penggabungan usaha walau tidak sampai merger.

"Dua minggu lalu proposal dari keduanya (Bakrie Telecom-Smartfren) masuk ke kami. Kalau ini kejadian, kita akan cabut lisensi seluler dan FWA milik Bakrie Telecom. Mereka hanya tinggal memiliki Sambungan Langsung Internasional (SLI),” paparnya.

Ditambahkannya, nantinya frekuensi dari Bakrie Telecom akan ditarik serta dialokasikan untuk Smartfren. Setelah itu keduanya menyediakan layanan FDD LTE. “Kedua entitasnya masih ada. Ini tak sampai merger, tetapi penggabungan usaha,” ulangnya.

Penyelenggara Jasa
Secara terpisah, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) M Ridwan Effendi menambahkan Bakrie Telecom akan menyerahkan penyelenggaraan jaringan ke kominfo, dan ingin menjadi penyelenggara jasa saja.

“Nantinya, aset Bakrie Telecom akan diserahkan ke Smartfren buat penyertaan saham. Bakrie Telecom tetap bisa memasarkan produk selulernya, hanya saja nanti tidak akan terbebani dengan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi karena hanya sebagai penyelenggara jasa. Lisensi Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) dari Bakrie Telecom pun sudah dicabut ,” papar Ridwan.

Namun, lanjutnya, semua kajian itu harus menunggu  persetujuan pemegang saham dari kedua operator. “Kalau kerjasama ini terwujud,  tidak akan ada band frekuensi yang terbuang percuma termasuk guardband. Mereka bisa memanfaatkan 2x11Mhz keseluruhan pita frekuensi di 800 Mhz,” katanya.

Diakuinya, skema yang diajukan Bakrie Telecom dan Smartfren seperti Mobile Virtual Network Operator (MVNO). “Benar seperti MVNO, dan tak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memang menyarankan entitas di 800 MHz melakukan konsolidasi jika berniat untuk menggelar LTE.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year