telkomsel halo

Aturan LKD Diperlonggar, Operator kembali Bersemangat

08:08:42 | 20 Aug 2014
Aturan LKD Diperlonggar, Operator kembali Bersemangat
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Operator telekomunikasi yang memiliki lisensi uang elektronik mengaku kembali bersemangat menggarap layanan keuangan digital (LKD/branchless banking) pasca beredar kabar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan yang lebih bersahabat untuk kegiatan tersebut.

“Jika kabar yang beredar di media benar tentang LKD bisa dijalankan di luar Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV,  ini kabar gembira. Kami kembali semangat dengan LKD,” ungkap Vice President Digital Service Delivery XL Yessie D. Yosetya kepada IndoTelko, kemarin.

Seperti diketahui, dalam aturan terkait LKD yang beredar sebelumnya layanan ini hanya  bisa digelar oleh kategori  BUKU 4 atau bermodal di atas Rp 30 triliun. Bank yang masuk BUKU 4 diantaranya BRI, Bank Mandiri, BCA dan BNI.

Pilihan jatuh ke bank BUKU 4 karena dari sisi modal besar dan kuat dengan manajemen risiko baik. Pasalnya menjalankan MPS membutuhkan sistem jaringan yang baik mengingat agen berada jauh dari kantor.Dari sisi operator kabarnya Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK) harus berbadan hukum.

Namun, kabar terakhir menyatakan OJK akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur tentang LKD untuk digital payment atau pembayaran secara digital. Aturan ini sekarang masih dalam pembahasan.

Peraturan OJK akan melengkapi aturan digital payment yang sudah disusun bekerjasama dengan Bank Indonesia.  Tak hanya itu, OJK juga akan mengarahkan LKD sebagai sarana untuk menabung.

Dalam aturan yang tengah digodok  Bank Buku I, II dan III masuk kategori tertentu dan memenuhi persyaratan bisa bermain di LKD.  

Ada tiga syarat mendasar bagi bank yang harus dipenuhi sebelum bermain di LKD. Pertama, berbadan hukum Indonesia. Itu artinya, kantor cabang bank asing (KCBA) tidak bisa menggarap layanan branchless banking. Aturan lain yakni memiliki jaringan kantor di wilayah Indonesia Timur yang berarti bank kecil tidak bisa turut serta.

Peluang
Yessie mengatakan, dengan diijinkannya selain bank BUKU IV bermain ada celah dimana operator telekomunikasi bisa berbicara banyak di LKD.

“Kalau hanya diberikan ke BUKU IV, yang ada selera ke LKD itu BRI dan Mandiri. Sedangkan BCA dan BNI segmennya jelas bukan di sana.  Jadi, kalau BTPN  atau Danamon atau bank lain mau main LKD, bisa mengajak pemain dari Telco. Menggandeng Bank BUKU III atau II lebih enak bagi Telco, kami posisi negosiasi lebih setara dan saling melengkapi,” paparnya.

Ditambahkannya, bagi pemain dari sektor Telco jika negosiasi berjalan setara, maka bisnis model idela akan bisa dirancang. “Kalau Telco diperbolehkan mengelola sendiri LKD-nya, posisi lebih kuat dan margin lebih besar. Tetapi kita mau maju bersama dengan perbankan, karena masing-masing memiliki kekuatan,” pungkas Wanita yang baru saja mendapatkan penghargaan 50 Axiata Talented  People ini.

Bank Bergairah  
Jika operator kembali bersemangat, perbankan lebih bergairah dengan konsep aturan terbaru dari OJK ini.

Direktur Ritel Bukopin Agus R. Hermawan mengungkapkan perseroan sudah mengajukan produk LKD ke OJK. "Sudah masuk Rencana Bisnis Bank (RBB) dan tinggal tunggu persetujuan OJK," ungkapnya.

Kabarnya, Bukopin akan memanfaatkan Payment Point Online Bukopin (PPOB) yang terdiri dari 14.000 outlet dan 700 gerai Swamitra.  

Direktur Utama Bank Sinar Harapan Bali I Wayan Sukarta menjelaskan, pihaknya akan masuk bisnis branchless banking melalui mekanisme acquirer atau pengelola transaksi kartu, bukan prinsipal. "Kami akan bekerjasama dengan Bank Mandiri," ujar Wayan.

Bank Internasional Indonesia (BII) dan BTPN kabarnya juga menyatakan ketertarikannya terhadap branchless banking.  

Bank DKI Jakarta pun  berminat menjalankan LKD. Apalagi,  OJK memberikan kesempatan kepada bank pembangunan daerah (BPD) menjalankan branchless banking dengan alasan mereka menguasai daerah.

Produk yang disiapkan Bank DKI Jakarta adalah  BPD Net Online yang terdiri dari produk SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking. Rencananya, BPD Net Online ini akan menjadi platform  untuk BPD lain.  

Jika pemain makin ramai, harapannya tujuan financial inclusion dengan LKD bisa tercapai. Semoga.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year