telkomsel halo

PPnBM Tak Goyahkan Pamor Smartphone

11:13:31 | 22 Apr 2014
PPnBM Tak Goyahkan Pamor Smartphone
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – International Data Corporation (IDC) memprediksi jika Pajak Penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 20% dikenakan bagi smartphone dan sejenisnya tak akan menggoyahkan pamor produk tersebut di masyarakat.

“Memang ada gangguan sedikit dari kebijakan PPnBM jika diterapkan. Tetapi melihat penetrasi dari layanan seluler dan kian menjadi prioritasnya smartphone di masyarakat, kebijakan itu tak akan menggoyakan minat masyarakat terhadap smartphone,” ungkap Country Director IDC Indonesia Sudev Bangah dalam rilisnya ke Redaksi, kemarin.

Menurutnya, hal yang harus diperhatikan nanti strategi dari vendor besar mengelola biaya yang berujung bisa terjadi kenaikan harga jual ponsel. Pasalnya,  produsen berusaha mengurangi beban produksi, dengan mengalihkannya kepada konsumen.

"Secara umum, sikap produsen ponsel besar dunia masih harus diamati kembali. Sehingga kemungkinan pengapalan ponsel impor ke Indonesia berkurang setelah ada kebijakan itu masih bersifat spekulatif," katanya. 

Dikatakannya,  penerpaan PPnBM sebuah kebijakan proteksionis menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, serta mengurangi beban impor ponsel yang terus membengkak.

Tetapi, disarankannya,  ketimbang memproteksi pasar,  pemerintah akan mendapat keuntungan lebih bila berhasil meminta pelaku usaha lokal mengembangkan riset dan pengembangan, serta penguatan kualitas perangkat lunak buatan asli Indonesia.

Tanpa itu semua, konsumen akan sulit melirik ponsel buatan lokal, dan akan terus memilih produk impor. "Ini semua agar produsen lokal mempunyai mentalitas selalu mengembangkan produk demi kepuasan pelanggan," ungkapnya.

Masih menolak    
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli menegaskan masih menolak implementasi PPnBM karena  membuat peredaran ponsel ilegal   atau black market yang sudah tinggi semakin merajalela.

"PPnBM ini justru bisa bikin yang gelap makin gelap. Insentif orang untuk nyelundupin jadi makin besar selama masih ada perbedaan antara barang selundupan dan barang normal," ujarnya. 

Direktur Utama Telkomsel Alex Janangkih Sinaga menambahkan, penerapan blokir IMEI untuk menekan peredaran barang illegal juga sulit dijalankan . 

"IMEI kalau diimplementasikan secara prinsip Telkomsel setuju saja. Tapi harus hati-hati. Hanya ada satu negara di dunia yang menggunakan IMEI sebagai filter, negara Tanzania. Dari 17 juta pelanggan mereka, 2,5 juta mati karena kacau pemblokirannya," ungkap Alex.

Diingatkannya,  IMEI awalnya didesain oleh International Telecommunication Union (ITU) bukan untuk menghadang impor ilegal, tapi lebih untuk memudahkan pemblokiran jika ada ponsel pengguna yang tercuri.

"Memang IMEI bisa digunakan untuk blokir. Tapi harus diingat, di ITU aturan itu hanya untuk standardisasi jika ada  ponsel curian, dan itu pun harus dalam bentuk pelaporan resmi. Jadi kalau mau digunakan harus hati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melontarkan ide untuk menerapkan PPnBM bagi smartphone dengan harga premium dan tak dibuat di Indonesia. Sedangkan untuk menekan barang ilegal diterapkan sistem blokir International Mobile Station Equipment Identity (IMEI).(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year