telkomsel halo

Indosat dan XL Bidik Layanan e-Toll

15:05:37 | 17 Apr 2014
Indosat dan XL Bidik Layanan e-Toll
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Dua operator yang menguasai sekitar 40% pangsa pasar seluler nasional membidik layanan e-Tol seiring adanya aturan yang memungkinkan tidak boleh ada lagi kerjasama penggunaan e-money eksklusif untuk penyediaan layanan umum.

"Kita sudah mendengar kabar layanan e-Tol tak lagi eksklusif. Kita akan buka komunikasi dengan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol," ungkap President Director & CEO Indosat Alexander Rusli di Jakarta, Kamis (17/4).

Menurutnya, dibukanya layanan e-tol menjadi tidak eksklusif akan membuat ekosistem dari layanan uang digital semakin besar. "Kami memiliki pengguna e-money dari Dompetku sekitar Satu juta nomor, tetapi pengguna aktif minim sekali, baru  di kisar 200 ribu. Kita maunya pengguna aktif itu digenjot," katanya.

President Director XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan berencana mendekati Bank Mandiri yang selama ini bermain di e-tol selain Jasa Marga. "Kita serius investasi di e-money. Sudah dua tahun sekitar US$ 2 juta dikeluarkan. Ada peluang ini tentu dioptimalkan," katanya.

Selama ini e-tol diselenggarakan Bank Mandiri untuk jalan tol dalam kota di Jakarta.

Sebelumnya, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/PBI/2014 tentang uang elektronik dinyatakan penyelenggaraan kerjasama dengan pihak lain yang dilakukan dalam rangka penyediaan layanan umum dilarang dilakukan secara eksklusif.

Dalam aturan baru ini, selain sebagai alat pembayaran, e-money juga bisa menjadi alat untuk transfer dana. Media yang digunakan bisa lewat kartu seperti yang selama ini banyak beredar, atau menggunakan ponsel sebagai medianya.

Melalui media ponsel, nanti bank atau lembaga non bank yang menerbitkan e-money bisa menunjuk sebuah agen, baik itu badan hukum atau individu yang menjadi kepanjangan tangan di wilayah yang sulit dijangkau.

Untuk agen ini, kriteria utama yang ditetapkan adalah memiliki kemampuan, reputasi, dan integritas di wilayah operasional, memiliki usaha utama dengan lokasi tetap, lulus uji tuntas (due diligence), dan menempatkan deposit sesuai yang ditetapkan bank

Untuk e-money paling besar dana yang bisa disimpan adalah Rp 5 juta. Untuk dana hingga batas Rp 1 juta, pengguna e-money tidak perlu registrasi data.  

Untuk keamanannya, BI juga telah menetapkan sejumlah panduan keamanan untuk perlindungan konsumen, antara lain, penerbit e-money harus menggunakan sistem yang aman dan andal. Lalu meningkatkan dan memelihara keamanan teknologi uang elektronik dan/atau mengganti infrastruktur dan sistem uang elektronik dengan yang lebih aman. Lalu memiliki kebijakan dan prosedur tertulis penyelenggaraan kegiatan uang elektronik. Terakhir, penerbit harus menjaga keamanan dan kerahasiaan data.

Dalam data BI, jumlah penerbit uang elektronik di Indonesia saat ini mencapai 17, yang terdisi dari 8 bank umum, 1 bank pembangunan daerah (BPD), dan 8 lembaga selain bank.

Para penerbit itu adalah Bank Central Asia (BCA) dengan jenis kartu Flazz, Bank Mandiri dengan jenis Indomaret Card, Gaz Card, dan E-Toll, Bank Mega dengan jenis Studio Pass Card dan Smart Card, Bank Negara Indonesia (BNI) dengan jenis Java Jazz Card dan Kartuku, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jenis BRIZZI, Bank DKI dengan jenis Jak Card, Indosat dengan jenis Dompetku.

Berikutnya, Skye Sab Indonesia dengan jenis Skye Card,  Telkom dengan jenis Flexy Card dan i-Vas Card, Telkomsel dengan jenis T-Cash, XL Axiata dengan jenis XL Tunai, Finnet Indonesia dengan jenis FinnChannel, Artajasa Pembayaran Elektronik dengan jenis MYNT, Bank Permata dengan jenis BBMMoney, Nusa Satu Inti Artha dengan jenis DokuPay, Bank CIMB Niaga dengan jenis Rekening Ponsel, Bank NationalNobu dengan jenis Nobu E-Money

Berdasarkan data BI, jumlah transaksi menggunakan uang elektronik yang beredar di Indonesia mencapai 38.429.977 buah. Di periode tersebut, jumlah volume transaksi dengan uang elektronik mencapai 37.926.234 kali dengan nilai Rp 776,086 miliar. Rata-rata transaksi harian dengan uang elektronik adalah Rp 8,62 miliar.

Di 2013, total transaksi menggunakan uang elektronik di Indonesia mencapai 137.900.779 kali dengan nilai Rp 2.907,43 triliun, dengan rata-rata per hari Rp 7,965 miliar. Jumlah uang elektronik yang beredar hingga akhir 2013 adalah 36.225.373 buah.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year