telkomsel halo

Roaming Nasional Sebaiknya Diberlakukan di Area USO

08:23:32 | 06 Feb 2014
Roaming Nasional Sebaiknya Diberlakukan di Area USO
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Konsep roaming nasional sebaiknya diberlakukan di area Universal Service Obligation (USO) agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan tarif yang lebih kompetitif karena adanya persaingan.

“Kami usulkan  adanya pembukaan roaming nasional bagi area USO. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih infrastruktur dan masyarakat juga menikmati produk yang bervariasi,” kata President Director & CEO Indosat Alexander Rusli, kemarin.

Roaming nasional antar operator adalah satu kondisi dimana pelanggan dari operator tertentu bisa menggunakan jasanya di area dimana belum dijangkau oleh operator tersebut karena adanya kerjasama dengan penyedia jaringan lainnya.

Fenomena berbagi infrastruktur sudah terjadi di Inggris antara operator T-Mobile dengan Three untuk mobile broadband dengan mengkonsolidasikan jaringan 3G milik keduanya sekitar 12.400 sites melalui pendirian Joint Ventures.

Aksi keduanya menjadikan mampu menawarkan layanan 3G terbaik di negeri itu dengan biaya termurah dan roll out jaringan lebih cepat. Dalam dua tahun bisa memiliki kapasitas 49 juta pelanggan yang normalnya itu dilakukan selama 5-6 tahun.

Alex juga mengusulkan, jika sudah ada satu operator yang membuka layanan di area dalam kategori USO, seharusnya itu dicoret dalam rencana pengembangan USO pemerintah. “Kami juga usulkan ada insentif bagi operator yang bangun di area termasuk USO itu,” katanya.

Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengakui, untuk area dalam kategori USO tidak dibutuhkan infrastruktur yang tumpang tindih. “Pengalaman kami masuk ke satu area yang masuk kategori USO sebagai pendatang baru, penduduknya setia dengan yang lama. Jadi, memang ada baiknya efisiensi pembangunan jaringan,” jelasnya.

Dijelaskannya, XL sendiri tak bisa menjadi peserta tender USO karena terbentur aturan dalam masalah lisensi yang mengantongi seluler dan batas kepemilikan asing. “Kami by law tak bisa ikut USO, tetapi kita sumbang dana USO. Di luar itu, kita punya sekitar 40 ribu BTS, dimana 20 ribu BTS itu berada di kecamatan, itu melebihi dari permintaan lisensi modern,” tegasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year