telkomsel halo

Pejabat Disadap Australia, Ini Sikap Kemenkominfo

11:57:11 | 19 Nov 2013
Pejabat Disadap Australia, Ini Sikap Kemenkominfo
Gatot S Dewa Broto (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ikut menyatakan pendapat terkait dugaan penyadapan yang dilakukan oleh Pemerintah Australia terhadap para pejabat tinggi Indonesia.
 
“Kami  searah  dengan penyataan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa persnya pada tanggal 18 November 2013 dimana sangat menyesalkan  tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Australia,” tegas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam rilisnya.

Menurutnya, sikap keprihatinan dan kecewa yang ditunjukkan oleh Kementerian Kominfo ini selain berdasarkan aspek hubungan diplomatik, juga karena mengacu pada aspek hukum, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yaitu UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal itu terdapat di Pasal 40 UU Telekomunikasi dan  Pasal 31 ayat  UU ITE. “Memang benar, bahwa dalam batas-batas   dan tujuan tertentu, penyadapan dapat dimungkinkan untuk tujuan-tujuan tertentu tetapi itupun berat pesyaratannya dan harus izin pimpinan aparat penegak hukum,” katanya.

Ditambahkannya, jika dugaan pelanggaran penyadapan oleh Australia melalui misi diplomatiknya telah dibuktikan, maka imunitas yang dimiliki para diplomatnya dapat dianggap bertentangan dengan UU yang berlaku, dalam hal ini UU Telekomunikasi dan UU ITE.

Operator Terlibat?
Lebih jauh Gatot mengungkapkan, sejauh ini Kominfo masih  berpandangan kegiatan penyadapan tersebut belum terbukti dilakukan atas kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. Namun jika kemudian terbukti, maka penyeleggara telekomunikasi yang bersangkutan dapat dikenai pidana yang diatur daam UU Tekomunikasi dan UU ITE.

“Kami juga ingin mengingatkan apapun perakitan, perdagangan dan atau penggunaan perangkat sadap yang diperdagangkan secara bebas adalah suatu bentuk pelanggaran hukum, karena bertentangan dengan UU Telekomunikasi.  Kita juga minta  para hacker untuk tidak melakukan serangan balik kepada pihak Australia karena berpotensi memperburuk situasi dan melanggar UU ITE,” pungkasnya.

Sebelumnya, harian The Australian mengabarkan pemerintah Australia menyadap satelit Palapa milik Indonesia. Satelit ini dimiliki oleh Indosat yang 65% sahamnya dikuasai Ooredoo.

Sayangnya, di situs itu tak disebutkan tipe satelit Palapa yang disadap mengingat Indosat memiliki satelit Palapa C-2 dan Palapa D. Palapa C-2 sudah habis nilai ekonomisnya, sementara Palapa D masih beroperasi secara ekonomis dan fungsional.

Sedangkan surat kabar Australia Sidney Morning Herald pada 29 Oktober 2013 juga mengabarkan adanya penyadapan yang dilakukan pemerintah AS terhadap pemerintah Indonesia. Bukan hanya Jakarta, AS juga disebut-sebut menyadap semua negara di Asia Tenggara lainnya.

Informasi yang berasal dari Edward Snowden intelijen AS itu menyebutkan  cara penyadapan selama ini melalui Singapore Telecom (SingTel), operator telekomunikasi milik Pemerintah Singapura yang juga menguasai 35% saham Telkomsel.

SingTel kabarnya memanfaatkan kabel serat optik bawah laut yang menghubungkan Asia, Timur Tengah dan Eropa (SEA-ME-WE) untuk melakukan penyadapan ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. SEA-ME-WE-3 merupakan kabel serat optik telekomunikasi bawah laut yang selesai pada tahun 2000 dengan panjang 39.000 km.

Praktik penyadapan yang dilakukan untuk memanen data dari email, pesan instan, telepon password dan sebagainya, dilakukan dari lalu lintas data melalui kabel serat optik bawah laut  berkode sandi TEMPORA ini disebut-sebut sudah berjalan hingga 15 tahunan.TEMPORA merupakan program intersepsi yang dimotori Inggris melalui Government Communications Headquarters (GCHQ).

Terakhir,  berdasarkan laporan yang dimuat The Guardian dan ABC, Senin 18 November 2013, disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama 9 jajaran petinggi negara, termasuk Wakil Presiden Boediono dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menjadi target penyadapan pada 2009.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year