telkomsel halo

XL Belum Ingin Lepas Menara

09:09:52 | 08 Nov 2013
XL Belum Ingin Lepas Menara
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT XL Axiata Tbk (XL) menegaskan belum ada rencana untuk melepas sekitar 8 ribu menara yang dimilikinya sebelum mendapatkan pembeli ideal.

“Belum ada rencana untuk melepas menara. Apalagi isu yang beredar soal menara XL akan diambil anak usaha Axiata yang bergerak di bisnis properti. Itu hanya rumours, tidak ada rencana itu,” tegas VP Corporate Communication XL Turina Farouk kala dihubungi kemarin.

Sekadar diketahui, induk usaha XL, Axiata Group belum lama ini mendirikan perusahaan penyedia menara untuk mengelola aset sekitar 19 ribu menara dan berencana membawa perusahaan ini masuk bursa saham di Malaysia tak lama lagi.Axiata tengah menunggu izin dari regulator setempat untuk bisa mendirikan perusahaan baru yang akan bergerak di sektor properti tesebut.

Perusahaan yang akan didirikan Axiata ini akan mendapatkan pasokan menara salah satunya dari   Idea Cellular di India dimana akan menjual sekitar 9.400 menaranya ke Axiata. Perusahaan Malaysia ini memiliki 20% saham di Idea Cellular.

XL sendiri sejak 2008 berusaha melepas sekitar 8 ribu menara dari 10 ribu menara miliknya senilai Rp 8 triliun. Namun, hingga sekarang belum ada jodoh yang tepat untuk menara tersebut karena XL menginginkan harga jual yang tinggi kala dilepas dengan sewa kembali lebih terjangkau.Hingga kuartal ketiga 2013 pendapatan dari  sewa menara  bagi XL diperkirakan  mencapai Rp 1,1 triliun

Bebas Aturan
Terkait sudah mulai berlaku secara sepenuhnya aturan menara bersama yang menutup adanya investasi asing bagi penyedia menara, Turina mengakui, adanya aturan tersebut.

“Kita pasti akan tunduk dengan peraturan Indonesia. Tetapi harus dipahami aturan tertutup untuk asing itu tidak berlaku untuk operator yang sudah punya menara sebelum regulasi itu ada,” tegasnya.

GCG BUMN
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto kala dikonfirmasi perihal tersebut menegaskan aturan soal bisnis menara tertutup untuk asing berlaku bagi semuanya.“Ngawur itu yang ngomong. Tidak benar ada pengecualian.Pasal mana yang menyebutkan itu,” sengitnya.
 
Ditegaskannya, masalah keringanan bagi operator terkait dengan  menara yang digunakannya dan dijadikan menara bersama. Untuk menara ini diberikan tenggat waktu dua tahun. Sedangkan menara yang baru dibangun langsung merujuk kepada semangat menara bersama. “Baiknya yang beropini tahu dulu sejarah dari aturan ini,” pungkasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories