telkomsel halo

Rekomendasi Teknis untuk XL-Axis Dipastikan Segera Keluar

10:06:47 | 15 Okt 2013
Rekomendasi Teknis untuk XL-Axis Dipastikan Segera Keluar
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan rekomendasi teknis untuk konsolidasi XL-Axis segera keluar sebelum tutup tahun ini.

“Kajian teknis sudah selesai, tinggal dipresentasikan ke Menkominfo Tifatul Sembiring. Masalah putusan yang akan diambil, itu wewenang Menkominfo,” ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan kepada IndoTelko, usai menghadiri Turnamen Futsal Piala Bergilir Menkominfo di Jakarta, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, Kemenkominfo  membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk membahas kajian teknis dari konsolidasi XL-Axis. Tim ini dibentuk pada Juli lalu usai keluarnya restu secara prinsip dari Menkominfo Tifatul Sembiring  terhadap rencana konsolidasi XL-Axis.  

Tim pertama bertugas mengkaji masalah frekuensi yang dimiliki masing-masing operator. Tim kedua, mengkaji dampak persaingan usaha, apabila XL berhasil mengakuisisi Axis.

Dan tim ketiga mempelajari masalah monopoli. Rencana awal, rekomendasi teknis seharusnya sudah keluar pada Agustus lalu, namun hingga sekarang belum ada pengumuman hasil kerjanya.

“Rekomendasi teknis memang akan keluar pada tahun ini, ini berkaitan dengan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 3G milik XL dan Axis yang jatuh tempo Desember mendatang. Jika rekomendasi teknis keluar, ini akan baik bagi XL-Axis terkait konsolidasinya, begitu juga untuk pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dari rekomendasi teknis ternyata ada blok frekuensi 3G di 2,1 GHz yang ditarik maka kedua operator tidak mengalami kerugian dari pembayaran BHP frekuensi. “Kalau di 2G tak ada masalah pembayarannya, bukan Desember jatuh tempo,” jelasnya.

Sebelumnya beredar kabar  tiga opsi yang mungkin akan diserahkan ke Menkominfo untuk memilih alokasi frekuensi bagi XL-Axis dari Pokja.

Opsi pertama, tidak ada frekuensi yang ditarik oleh pemerintah alias XL-Axis utuh mendapatkan kembali sumber daya alamnya.Opsi kedua, menarik frekuensi selebar 5 MHz di 2,1 Ghz atau 3G, sehingga XL-Axis hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 30 MHz di 2G. Opsi ketiga, menarik frekuensi selebar 5 Mhz di 2,1 GHz dan 5 MHz di 1.800 MHz sehingga XL-Axis nantinya hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 25 Mhz di 2G.

Axis sendiri diketahui memiliki tunggakan BHP frekuensi sebesar Rp 200 miliar ke pemerintah. Untuk masalah tunggakan frekuensi tersebut, disiapkan dua skenario yakni dibayar oleh anak usaha Saudi Telecom Company (STC) itu atau perusahaan hasil merger yang menanggungnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year