telkomsel halo

Akuisisi Axis

XL Bantah Telah Berkoordinasi dengan BRTI

11:26:21 | 22 Jun 2013
XL Bantah Telah Berkoordinasi dengan BRTI
Turina Farouk (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – PT XL Axiata Tbk (XL) membantah telah melakukan koordinasi dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait aksi akuisisi saham PT Axis Telekom Indonesia (Axis).

“Kabar yang beredar itu tidak benar. Saya bisa pastikan tidak ada koordinasi atau surat yang dikirimkan manajemen XL Axiata ke BRTI terkait akuisisi saham Axis,” tegas  Vice President Corporate Communications XL Turina Farouk melalui sambungan telepon, kemarin.

Dijelaskannya, posisi perusahaan dalam melihat konsolidasi di industri seluler Indonesia masih di tahap pengkajian. “Kita terbuka untuk opsi itu (konsolidasi), tetapi semua itu baru sebatas kajian. Tak ada hal-hal yang maju seperti isu beredar, bahkan sampai kirim surat segala ke regulator,” ketusnya.

Sebelumnya, beredar kabar XL telah melakukan komunikasi informal dengan  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan mengirimkan surat ke  BRTI terkait niat mengakuisisi saham Axis.

Aksi akuisisi ini seperti kabar yang beredar pada Mei lalu sesuai dengan niat induk usaha XL, Axiata, yang ingin memperkuat posisi anak usahanya di bisnis telekomunikasi Indonesia.

Secara sumber daya alam jika konsolidasi antara keduanya benar terjadi,  menjadikan XL memiliki frekuensi yang lumayan besar di pasar seluler Indonesia. Misalnya, di 3G dari tiga blok kepemilikan XL menjadi lima blok. Sementara di 1.800 MHz dari  7,5 MHz, XL bisa menjadi 22,5 MHz atau setara dengan alokasi yang dimiliki Telkomsel.
 
Diyakini, dengan kepemilikan frekuensi yang besar XL akan menjadi pemain kuat di masa depan mengingat Indonesia adalah negara mobile broadband dimana spektrum menjadi alat produksi yang penting untuk berkompetisi.            

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq  mengingatkan, regulator telekomunikasi melihat sektor yang dibinanya   sebagai hal strategis dan berdimensi keamanan nasional.

“Diperlukan regulasi ketat dan proteksi terhadap penggunaan frekuensi.Jangan pendekatannya murni bisnis korporasi. Sekarang sepertinya marak oligopoli frekuensi oleh asing,” tegasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year