JAKARTA (IndoTelko) Platform gim global Roblox menyatakan komitmennya untuk mendukung regulasi Indonesia dalam melindungi anak-anak di ruang digital, termasuk menyesuaikan sistem klasifikasi gim lewat Indonesia Game Rating System (IGRS).
Pernyataan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, menyusul pertemuan antara Roblox dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Agustus lalu.
Dalam surat tersebut, Roblox menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan IGRS dalam meninjau klasifikasi gim dan melakukan penyesuaian bila diperlukan, sebagai wujud dukungan terhadap pengembang gim lokal.
“Kami mengapresiasi langkah Roblox yang menegaskan kesediaan mereka untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan langkah nyata untuk melindungi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Selain aspek kepatuhan terhadap regulasi, surat Roblox juga memuat rencana perusahaan untuk membagikan hasil studi dampak ekonomi yang menyoroti kontributif mereka terhadap pertumbuhan pengembang lokal di Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya menjalin dialog terbuka dengan berbagai platform global agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar pengguna, tetapi juga pusat pertumbuhan talenta digital serta ruang daring yang aman, inklusif, dan produktif bagi masyarakat.
IGRS adalah sistem rating konten gim yang didirikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dengan regulasi dasarnya adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Sistem ini memberlakukan klasifikasi gim berdasarkan umur (seperti SU “Semua Umur”, 3+, 7+, 13+, dan 18+) dan mensyaratkan penerbit gim memiliki badan hukum di Indonesia serta mendaftarkan gimnya kepada Kominfo untuk dikaji oleh IGRS. Kegagalan dalam mematuhi regulasi ini dapat mengakibatkan larangan akses atau distribusi gim di Indonesia.(ak)