JAKARTA (IndoTelko) - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) senantiasa melindungi nasabah dalam mengatasi risiko yang tak terduga dalam kehidupan.
Untuk membuktikan komitmennya memberikan perlindungan kepada nasabah, kedua entitasAllianz Indonesia ini telah membayarkan klaim sebesar Rp5 triliun di tahun 2024, untuk lebih dari 390.000 klaim asuransi jiwa dan kesehatan.
Sebagai bagian dari komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jiwa dan kesehatan, serta upaya perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Allianz Indonesia mengungkapkan lima penyebab klam meninggal dunia dan kondisi penyakit kritis yang paling banyak diajukan pada tahun 2024.
Allianz Indonesia mencatat 5 penyebab klaim meninggal dunia tertinggi, antara lain :
1. Kanker,
2. Stroke,
3. Pneumonia, dan
4. Serangan Jantung,
5. Kecelakaan lalu lintas.
Berikut 5 kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah :
1. Kanker,
2. Stroke,
3. Serangan Jantung Pertama,
4. Penyakit Jantung Koroner, dan
5. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner.
Menurut Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia, Brandon Heng, Allianz Indonesia berkomitmen untuk melindungi masa depan nasabah dengan memberikan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan polis. Klaim yang dibayarkan adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh nasabah.
“Dengan mengutamakan transparansi, integritas, dan pelayanan yang profesional, kami berupaya agar setiap nasabah mendapatkan haknya dengan tepat,” ujarnya.
Memiliki perlindungan asuransi kesehatan dan jiwa sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan di masa depan. Risiko kesehatan yang tak terduga, seperti penyakit kritis atau kecelakaan, bisa mengganggu kondisi finansial karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Dengan memiliki asuransi, nasabah dapat lebih tenang karena memiliki perlindungan yang membantu meringankan biaya medis dan memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan keluarga.
Oleh karena itu, sangatlah penting bagi pemegang polis untuk memahami dengan jelas ketentuan dan manfaat yang tercantum dalam polis asuransi. Pemahaman yang baik mengenai cakupan perlindungan, manfaat, dan prosedur klaim akan memastikan bahwa nasabah dapat memanfaatkan perlindungan asuransi secara optimal ketika dibutuhkan.
Beberapa hal yang perlu diketahui dan penting untuk dilakukan oleh calon nasabah dan nasabah asuransi jiwa dan kesehatan, antara lain:
1. Memahami dengan baik ketentuan polis asuransi
Sebelum membeli asuransi, calon nasabah perlu memahami secara menyeluruh manfaat produk dan ketentuan-ketentuan yang tercakup di dalamnya.
2. Mengungkapkan kondisi kesehatan secaratransparan
Nasabah harus mengungkapkan kondisi dan riwayat kesehatan dengan lengkap dan jujur sesuai kondisi sebenarnya ketika mengisi SPAJ. Kondisi kesehatan maupun riwayat pengobatan yang pernah ada sebelumnya dan tidak diungkapkan secara jujur dapat terungkap di masa mendatang, sehingga perusahaan asuransi berhak menolak karena ada kondisi yang sebenarnya di luar cakupan atau tidak memenuhi ketentuan perlindungan dalam polis.
A. Pre-existing condition adalah riwayat penyakit yang sudah ada sebelum Anda membeli polis asuransi. Mengungkapkan kondisi ini dengan jujur akan membantu memastikan bahwa Anda mendapatkan manfaat perlindungan yang optimal.
B. Kondisi non-disclosure: Jika Anda mengajukan klaim atas kondisi medis yang ternyata sudah pernah dialami sebelumnya dan tidak diinformasikan sebelumnya, perusahaan asuransi berhak menolak klaim tersebut.
1. Memeriksa manfaat perlindungan secara detail
Pastikan Anda memahami dengan jelas manfaat yang berlaku untuk penyakit atau kejadian tertentu, termasuk pengecualian-pengecualian yang mungkin ada. Produk asuransi dapat memberikan manfaat yang berbeda-beda, beberapa produk mungkin memiliki syarat maupun pengecualian untuk kondisi penyakit tertentu.
2. Membayar premi tepat waktu
Pastikan untuk membayar premi secara rutin dan tepat waktu. Pembayaran yang tertunda atau tidak terbayar dapat mengakibatkan polis menjadi tidak aktif, sehingga klaim dapat ditolak.
3. Memahami prosedur pengajuan klaim denganbaik
Ketahui prosedur yang diperlukan untuk mengajukan klaim dan pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang benar agar klaim Anda dapat diproses tanpa hambatan. Mulai dari pengisian formular, verifikasi dokumen, dan tata cara lainnya.
4. Memerhatikan waktu pengajuan klaim
Pengajuan klaim dengan cara reimbursement yang terlambat bisa menyebabkan klaim ditolak. Pastikan Anda mengajukan klaim sesegera mungkin setelah kejadian yang dilindungi oleh polis.
5. Memiliki dan nyimpan dokumen pendukungdengan lengkap
Simpan semua dokumen yang mendukung klaim, seperti bukti pembayaran, surat keterangan medis, resep obat, atau laporan rumah sakit. Dokumen yang lengkap dan sah dapat memperlancar proses klaim.
6. Memilih asuransi dengan reputasi yang baik
Pilih perusahaan asuransi yang terpercaya, menawarkan pilihan produk yang dapat memenuhi kebutuhan perlindungan yang tepat, memberikan layanan yang baik untuk nasabah, dan memiliki rekam jejak yang kuat dalam membayarkan klaim kepada nasabahnya.
7. Menjaga kesehatan secara proaktif
Untuk mendapatkan kualitas hidup yang baik, penting bagi setiap orang menjalani gaya hidup sehat dan melakukan pemeriksaan medis secara rutin agar tetap dalam kondisi baik dan mengurangi kemungkinan terjadinya risiko sakit.
Dijelaskannya, Allianz Indonesia secara konsisten melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat luas mengenai pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap produk asuransi yang dipilih, agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Allianz Indonesia juga menghimbau nasabah untuk mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan sebelum membeli polis, agar perlindungan yang diperoleh benar-benar tepat dan sesuai dengan kondisi nasabah.
Ditambahkannya, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh perlindungan asuransi kesehatan sesuai dengan perjanjian polis, termasuk akses perawatan di berbagai rumah sakit yang terdaftar dalam jaringan Blue Eagle Network Allianz di seluruh Indonesia. Proses pengajuan klaim kesehatan pun dapat dilakukan dengan praktis melalui platform digital Allianz eAZy Connect.
Dalam menjalankan operasionalnya, Allianz Indonesia selalu menjunjung tinggi etika bisnis dan nilai-nilai integritas, serta berkomitmen mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya, demi memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah. (mas)