telkomsel halo

Adopsi AI tingkatkan efisiensi di sektor kesehatan

09:52:00 | 01 Jan 2024
Adopsi AI tingkatkan efisiensi di sektor kesehatan
JAKARTA (IndoTelko) - Perkembangan teknologi di sektor patologi anatomi telah memberikan dampak besar. Proses diagnosis penyakit, penelitian medis, perawatan pasien, serta inovasi telah berkembang pesat.

Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan pemanfaatan teknologi digital memiliki potensi besar untuk peningkatan layanan medis.

"Inovasi teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan data analytics mampu meningkatkan efisiensi diagnosis dan rekomendasi medis kepada pasien dengan cepat dan aksesibel, membantu tenaga kesehatan melakukan tindakan medis hingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan," ungkapnya.

Menkominfo menjelaskan adopsi teknologi digital dalam patologi anatomi telah mentransformasi proses histopatologi. Dulu memerlukan penggunaan mikroskop secara manual, kini menjadi sistem patologi digital. Menurutnya, sistem patologi digital seperti pencitraan digital, mikroskop virtual, hingga Whole Slide Imaging (WSI) juga telah memungkinkan para patolog bekerja dengan gambar resolusi tinggi dari sampel jaringan secara elektronik.

"Sistem patologi digital turut memberikan kemudahan dalam memfasilitasi konsultasi jarak jauh, kolaborasi antara ahli dan penyimpanan data yang lebih efisien," tuturnya.

Pandemi Covid-19 juga telah membuka luas adopsi teknologi digital di bidang kesehatan. Menteri Budi Arie menyatakan hal itu dapat dilihat dari kebutuhan layanan kesehatan yang cepat dan akurat telah mendorong berbagai inovasi teknologi.

"Namun, di balik beragam manfaat tersebut, pemanfaatan artificial intelligence pada dunia kesehatan juga dihadapkan pada beberapa tantangan," ujarnya.

Menurut Menkominfo ada lima dampak penyalahgunaan teknologi AI, pertama, munculnya potensi pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi pasien akibat ketidaksiapan infrastruktur dan tata kelola data. Kedua, biaya yang relatif tinggi dalam proses adopsi AI. Dan ketiga mengakibatkan adanya potensi miskonsepsi penggunaan artificial intelligence dengan anggapan AI lebih kredibel dan efisien konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan.

"Potensi pelanggaran berikunya yang akan muncul yaitu terdapat bias dalam sistem AI apabila data yang digunakan untuk machine learning tidak representative terhadap semua populasi, sehingga bisa merugikan kelompok marginal. Terakhir, belum adanya regulasi dan aturan hukum tentang pemanfaatan teknologi AI di bidang kesehatan," tuturnya.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year