telkomsel halo

BEI sediakan papan New Economy bagi startup

10:37:27 | 07 Jan 2022
BEI sediakan papan New Economy bagi startup
JAKARTA (IndoTelko) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan Papan New Economy untuk mencatatkan saham-saham dari perusahaan inovatif yang memiliki pertumbuhan tinggi dan kemanfaatan sosial yang luas.

Perusahaan inovatif itu antara lain seperti perusahaan berbasis teknologi eCommerce, hingga bank digital."Peluncuran papan baru ini dalam rangka perlindungan investor," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.  

Pada papan ini, Bursa juga dapat mencatatkan saham-saham perusahaan yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dalam struktur permodalannya. SHSM memungkinkan para pendiri perusahaan teknologi menjadi pemegang saham minoritas namun memiliki kendali untuk mengarahkan perusahaan. 

Selain itu, Bursa akan menyematkan notasi khusus di kode saham Perusahaan Tercatat Papan New Economy. Dengan demikian diharapkan investor akan lebih menyadari sepenuhnya saat mengambil keputusan investasi.

Persyaratan pencatatan Papan New Economy akan menggunakan persyaratan pencatatan yang sama dengan Papan Utama. Sehingga, Papan New Economy ini akan diposisikan setara dengan Papan Utama. 

"Hal ini bertujuan agar Perusahaan Tercatat di Papan New Economy menjadi kompetitif di Pasar Modal dunia dan menarik bagi investor global," ujar Nyoman.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan alasan membuat papan new economy ini sebagai antisipasi perkembangan teknologi, inovasi serta perusahaan yang memiliki kegiatan usaha cukup tinggi berdampak sosial. Perusahaan tersebut tidak hanya kategori financial technology (fintech) tetapi juga sektor perawatan dan kesehatan serta lainnya. Penyusunan peraturan papan new economy ini dapat selesai pada kuartal III dan IV 2022.

Hasan mengatakan papan New Economy ini berdiri sendiri juga dilatar belakangi ada perusahaan yang memiliki research and development dengan investasi serta pertumbuhan tinggi tetapi kinerja belum sebagus yang lain. 

Dengan demikian pihaknya memisahkan perusahaan masuk kriteria itu di papan new economy sehingga investor juga dapat membedakan dan menentukan investasinya di saham. Hasan menilai, hal ini sebagai perlindungan kepada investor.Hasan menambahkan, penyusunan peraturan papan ekonomi diharapkan selesai pada kuartal III atau kuartal IV 2022.

"Perlindungan investor ritel dan pemula, kita pisahkan papan new economy yang memiliki karakter berbeda, valuasi dan volatilitas berbeda," tutupnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year