PDS gandeng BPD Net sebagai mitra distributor e-meterai

12:38:35 | 01 Dec 2021
PDS gandeng BPD Net sebagai mitra distributor e-meterai
JAKARTA (IndoTelko) - PT Peruri Digital Security (PDS) baru-baru ini melakukan  penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menambah mitra kerja dalam mendistribusikan meterai elektronik (e-meterai) kepada masyarakat.  PDS melakukan kesepakatan dengan PT Solusi Nusantara Terpadu (BPD Net) sehingga menjadi mitra ke-6 yang telah bekerja sama dengan PDS agar pendistribusian meterai elektronik dapat bergerak lebih cepat dan masif. 

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar dan Direktur Utama SNT, Aries Reynold di Ruang Pancasatya Kantor Peruri Jakarta.

Diluncurkan ke publik pada 1 Oktober lalu, meterai elektronik merupakan representasi salah satu langkah pemerintah untuk melakukan digitalisasi di berbagai aspek. Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat meterai elektronik diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan transaksi elektonik yang pertumbuhannya sangat masif mengingat fungsinya untuk melakukan pembayaran atas pajak dokumen yang terutang bea meterai. 

Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai menjelaskan bahwa Peruri mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik (e-meterai). Terkait dengan distribusi meterai, Peruri mempercayakan kepada PT Peruri Digital Security yang merupakan anak perusahaan Peruri untuk mendukung pendistribusian dan penjualan meterai elektronik melalui sistem yang tersedia. Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan meterai elektronik dengan cara mengakses portal e-meterai di alamat https://e-meterai.co.id. 

Berdiri pada 2011, PDS dipersiapkan untuk berkompetisi di pasar digital khususnya di bidang pembayaran (Smart Card), pengamanan transaksi (Certificate Authority) dan pengamanan data dan informasi (Personalisasi). 

Saat ini PDS dipimpin oleh Tetty Siregar sebagai Direktur Utama sesuai surat Kementerian BUMN nomor SR-865/MBU/11/2021 tanggal 17 November 2021 untuk melakukan penyegaran dan membawa PDS ke arah yang lebih baik. Dalam perjalanannya untuk menjadi penyedia jasa sistem keamanan dan ketahanan transaksi digital nasional, PDS terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensinya. PDS secara konsisten melakukan building capability mulai dari restrukturisasi organisasi, merekrut digital talents serta melakukan knowledge transfer bagi seluruh sumber daya manusia di internal perusahaan. (ak)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories