telkomsel halo

Kominfo batalkan hasil lelang 2,3GHz

08:26:29 | 24 Jan 2021
Kominfo batalkan hasil lelang 2,3GHz
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 – 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (Tim Seleksi), mengumumkan bahwa proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360 – 2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, yang diumumkan pembukaannya pada tanggal 20 November 2020, dinyatakan dihentikan prosesnya.

Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/1) menjelaskan, penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.

Diungkapkannya, pada hari Jumat (22/1), Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait informasi penghentian proses seleksi tersebut kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai Peserta Seleksi yang lulus Evaluasi Administrasi.

Dampak dihentikannya proses seleksi itu, maka hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan secara transparan kepada publik, antara lain pada tanggal 15 Desember 2020 dan pada tanggal 18 Desember 2020, dinyatakan dibatalkan.

Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini, serta dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Peserta Seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaaan seleksi (bid bond), maka Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 dan diterima langsung oleh perwakilan Peserta Seleksi bersangkutan.

Kominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati guna memastikan agar spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas (limited natural resources), khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Kominfo sedang terus berupaya keras untuk menyiapkan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 GHz ini dengan lebih hati-hati dan lebih cermat.

Harapannya, operator seluler dapat segera memiliki kesempatan kembali untuk berkompetisi dalam sebuah proses seleksi guna menambah spektrum frekuensinya.

Sebelumnya, Kominfo menyatakan tak ada pemenang tunggal dalam tender tersebut. Para pemenang adalah PT Smart Telecom untuk blok A dengan penawaran Rp144,867 miliar. Pemenang kedua adalah PT Telekomunikasi Selular untuk blok C dengan nilai penawaran Rp144,867 miliar. Pemenang ketiga adalah PT Hutchison 3 Indonesia untuk blok B dengan nilai penawaran Rp144,867 miliar.

Harga penawaran peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan tiga peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year