telkomsel halo

Kominfo pastikan pengendalian IMEI jalan terus

09:23:34 | 05 Okt 2020
Kominfo pastikan pengendalian IMEI jalan terus
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) tetap berjalan meski ada kendala di Sistem Central Equipment Identity Register (CEIR).

“Salah satu perspektif yang paling penting untuk diketahui bahwa IMEI ini adalah hakikat nya adalah untuk melindungi masyarakat sehingga dapat menekan peredaran ponsel illegal. Ada benefit yang nanti didapatkan masyarakat terkait perlindungan konsumen dari kehilangan atau pencurian dan sebagainya,” papar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, belum lama ini.

Dikatakannya, jika ada kekurangan di awal-awal implementasi tentu hal yang wajar. "Sekarang kita sedang cleansing database-nya mana yang masih digunakan atau tidak IMEI-nya, kalau tidak kita tambah database-nya," katanya.

Menurut Dirjen Ismail, pengendalian IMEI dilaksanakan untuk memastikan perlindungan konsumen perangkat telekomunikasi dalam membeli dan menggunakan perangkat yang sah (legal) dan memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

“Ini satu hal yang sangat esensial yang harus kita ketahui dengan proses pengendalian IMEI. Tidak hanya network-nya yang disiapkan oleh operator seluler telekomunikasi, tapi penggunaan perangkat di sisi user atau handphone adalah salah satu rangkaian yang penting untuk membuat masyarakat bisa melakukan aktivitasnya di ruang digital,” jelasnya.

Ditambahkannya, regulasi terkait IMEI ini juga bertujuan untuk melindungi produsen-produsen dalam negeri dapat menjaga kondisi perekonomian bangsa dan memiliki rasa aman dalam memproduksi barang-barang di Indonesia.

“Supaya tidak dibanjiri barang-barang yang tidak bayar pajak, ketentuan, dan tidak fair, akibatnya mereka dirugikan dengan adanya barang-barang ilegal atau black market dan sebagainya. Kita akan menghadapi resesi yang luar biasa karena, jadi harus mengurangi sebanyak mungkin dan mempertahankan produksi-produksi dalam negeri, bahkan kalau mungkin bisa ekspor,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Pemerintah mencoba membantu masyarakat agar mendapatkan perangkat-perangkat yang legal, berkualitas, dan terjamin keasliannya Kemudian, dimaksudkan juga agar masyarakat tidak tertipu membeli barang-barang yang tidak bisa dijamin keaslian dan kualitasnya.

Dirjen SDPPI menyatakan Sistem Pengendalian IMEI ini dapat membantu masyarakat kehilangan ponse akibat dicuri. Menurutnya, hal itu menjadi satu hal dampak turunan atau additional advantage yang timbul akibat dari adanya sistem pengendalian IMEI.

“Ini akan mengurangi tingkat agresivitas moral orang untuk melakukan pencurian handphone. Sistem IMEI ini bisa mampu menolong itu karena dengan dengan daftarnya IMEI secara terpusat di sistem ini memungkinkan kita untuk memblokir perangkat tersebut apabila ada kecurian. Setelah terblokir, tentu saja lama-kelamaan orang yang berniat mencuri mulai mikir buat apa ya nyuri kalau kemudian ponselnya diblokir, dijual juga tidak bisa karena perangkatnya tidak dapat digunakan,” paparnya.

Sistem pengendalian IMEI juga dapat mencegah kerugian negara yang timbul dengan banyaknya barang black market dan ilegal yang masuk tanpa membayar pajak sesuai dengan ketentuan. “Ini juga menjadi salah satu nilai tambah dengan dikeluarkannya sistem IMEI ini,” tegasnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year