telkomsel halo

Pemerintah tengah rumuskan regulasi untuk kembangkan AI

04:10:41 | 24 Feb 2020
Pemerintah tengah rumuskan regulasi untuk kembangkan AI
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah merumuskan berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.

Kasubdit Pengembangan Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Luat Sihombing mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sangat dibutuhkan oleh masyarakat namun masih jarang digunakan oleh masyarakat.

"Secara kasat mata belum terlihat tapi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Luat pekan lalu.

Luat mencontohkan beberapa sektor yang dapat memanfaatkan teknologi AI diantaranya sektor kesehatan, keuangan, dan pertanian.

Terkait adanya kekhawatiran masyarakat bahwa penerapan AI dapat meningkatkan jumlah pengangguran, Luat menjelaskan bahwa nantinya akan muncul jenis-jenis pekerjaan baru. "Akan ada pekerjaan-pekerjaan baru yang menggantikan pekerjaan lama," jelasnya.

Roadmap  
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Michael Andreas Purwoadi dalam paparannya menjelaskan bahwa pemerintah sudah memulai langkah awal untuk merumuskan strategi pengembangan AI.

Pembahasan mengenai hal tersebut diinisiasi oleh Kementerian Riset dan Teknologi dengan membentuk tim yang terdiri dari berbagai perwakilan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, sektor swasta, dan asosiasi.

Menurutnya terdapat 3 pilar penting yang menjadi bagian dari strategi tersebut yaitu riset dan pengembangan, tantangan bangsa, dan implementasi AI.

Terkait pilar tantangan bangsa, Michael menjelaskan salah satu hal penting adalah mengidentifikasi berbagai permasalahan bangsa yang dapat diselesaikan dengan pendekatan AI.

"Permasalahan negara yang bisa diselesaikan dengan menggunakan AI harus kita identifikasi," ujarnya.

Pemerintah akan merampungkan Strategi Nasional Pengembangan AI pada Juli 2020. Strategi ini diinisiasi oleh Kementerian Riset & Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/ BRIN).

Dalam strategi tersebut terdapat peta jalan (roadmap) penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam lima tahun ke depan.

Strategi akan menentukan sektor mana yang akan terlebih dahulu diterapkan untuk AI dalam lima tahun ke depan.   

Dalam strategi tersebut juga dibuat tim pengembangan yang melibatkan baik pemerintah maupun swasta. Pemerintah diwakili oleh Kemenristek/ BRIN, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, hingga BPPT.

Di sisi swasta terdapat nama besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan berbagai perusahaan yang sudah mengembangkan AI. Universitas dan akademisi juga dilibatkan dalam strategi nasional ini.

Selain layanan publik ada beberapa sektor prioritas dalam AI seperti, pendidikan, kesehatan, makanan dan biotek, finansial, pertahanan, dan pariwisata.

"Target kami itu AI itu bisa membantu Indonesia dalam perkembangan ekonomi dalam memberikan layanan sosial yang lebih baik dan lebih efisien," kata Michael.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year