telkomsel halo

Regulator minta SIM Swap diperketat, ini reaksi Indosat

05:46:36 | 23 Jan 2020
Regulator minta SIM Swap diperketat, ini reaksi Indosat
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengeluarkan surat edaran kepada operator seluler untuk berhati-hati berkaitan dengan modus penipuan registrasi kartu melalui penggantian Subscriber Identity Module SIM SWAP).

Surat edaran ini dikeluarkan tak bisa dilepaskan dari aksi pencurian nomor SIM Indosat yang dialami wartawan senior sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang.

Ilham dalam akun media sosialnya menceritakan kejadian apes yang dialaminya dimana nomor Indosat-nyaa dicuri dan rekening banknya dibobol kala dirinya tengah berada di Australia.

SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk berjanji mendukung pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap SOP guna memperbaiki bisnis proses pada keamanan data pelanggan.

"Indosat Ooredoo akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku guna memberikan standar perlindungan tertinggi terhadap data dan privasi pelanggan kami. Kami juga sejalan dengan pemerintah untuk mendorong  pelanggan agar lebih berhati-hati dengan data pribadi mereka untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya kemarin.

Sementara menurut Anggota BRTI I. Ketut Prihadi semestinya penggantian kartu seluler tanpa hak dan/atau melawan hukum ini tidak akan terjadi jika mekanisme dan prosedur operasional standar (standard operational procedure/SOP) penggantian kartu seluler yang ada di Indosat dijalankan dengan baik.

Berdasarkan kasus ini, BRTI akan meminta operator seluler untuk menerapkan mekanisme penggantian kartu seluler/SIM card dengan baik. Mekanisme yang dimaksud adalah bahwa penggantian kartu seluler (subscriber identity module/SIM card) hanya dapat dilakukan berdasarkan mekanisme SOP yang diberlakukan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi berdasarkan Prinsip Mengenal Pelanggan (Know Your Customer/KYC). Selain itu penggantian SIM card yang diterapkan untuk mengetahui identitas pelanggan adalah benar dan digunakan oleh orang yang berhak.

BRTI menekankan hal itu sebagai langkah untuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan penggantian kartu seluler/ SIM card.

Untuk itu, BRTI akan segera berkoordinasi dengan semua operator seluler untuk mencermati SOP penggantian SIM card yang diberlakukan pada masing-masing operator seluler beserta implementasinya. Jika terdapat SOP yg masih belum dapat melindungi pelanggan, akan dirumuskan bersama SOP yang memang dapat mencegah penyalahgunaan identitas pelanggan tanpa hak dan/atau melawan hukum.

Selanjutnya, terkait dengan data atau identitas nasabah layanan keuangan yang melekat pada nomor seluler pelanggan pada SIM card, BRTI telah dan masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi ini dilakukan untuk dapat mengantisipasi celah-celah prosedur keamanan yang ada jika dikaitkan dengan layanan keuangan.

BRTI bersama dengan penyelenggara seluler dan instansi terkait seperti OJK akan terus melakukan literasi kepada masyarakat agar masyarakat selalu berhati-hati menjaga data pribadi termasuk data untuk layanan perbankan dan keuangan lain yang tersimpan pada perangkat seluler maupun tersimpan pada pihak lain secara online. Langkah ini juga ditempuh dalam rangka mempersempit ruang gerak dari akibat yang dapat ditimbulkan dari tindakan penggantian kartu seluler tanpa hak dan/atau melawan hukum.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year