telkomsel halo

Kemenhub pantau pengemudi angkutan umum via aplikasi

08:14:31 | 14 Nov 2018
Kemenhub pantau pengemudi angkutan umum via aplikasi
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum untuk mengawasi waktu kerja pengemudi angkutan umum agar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan tujuan dari peluncuran aplikasi ini yaitu agar memiliki data seputar waktu kerja, istirahat, maupun pergantian pengemudi.

“Tak hanya mengenai data namun juga untuk mewujudkan satu identitas bagi pengemudi angkutan umum serta yang terpenting demi mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Dirjen Budi, kemarin.

Sementara manfaat bagi perusahaan otobus (PO) pun, aplikasi ini dapat memberi tahu posisi pengemudi selama perjalanan, mengetahui kinerja juga latar belakang pengemudi. Sementara bagi pemerintah, manfaatnya adalah tersedia data pengemudi maupun data waktu kerja dan istirahat pengemudi melalui aplikasi ini sehingga semua hal dapat terekam dari aplikasi.

"Aplikasi tersebut dapat diakses melalui website: _elogbook.binkes-ditjenhubdat.com_ atau download aplikasi mobile nya sesuai kebutuhan pengguna di Playstore dengan nama E-logbook (Pengemudi) untuk pengemudi, E-logbook (Terminal) untuk petugas terminal, E-logbook (Bank) untuk pihak bank, atau E-logbook (KNKT/PPNS) untuk petugas hukum,” terangnya. k itu.

Fitur yang tersedia dalam aplikasi yaitu peta dan grafik dimana akan terlihat posisi pengemudi secara real time dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi, apakah sudah melebihi batas atau belum.

Cara kerja sistem ini yaitu saat pertama pengemudi akan berangkat dicatat waktunya oleh petugas terminal dengan cara tapping kartu dan set status pada aplikasi E-logbook pengemudi. Demikian pula hal nya saat pengemudi telah tiba di tempat tujuan akan dilakukan cara yang sama. Sementara pada saat pengemudi beristirahat atau melakukan pergantian pengemudi statusnya akan dikirimkan melalui aplikasi E-logbook dari ponsel pengemudi.

Untuk mulai mengimplementasikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap persiapan dan uji coba sistem maupun sosialisasi, kemudian tiap Terminal Tipe A akan memiliki alat reader portable atau scanner barcode sehingga ke depannya tiap pengemudi sudah memiliki kartu E-logbook.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year