telkomsel halo

Anterin gaet TVS Motor untuk perluas armada

08:14:39 | 17 Aug 2018
Anterin gaet TVS Motor untuk perluas armada
Chief Executive Officer Anterin, Imron Hamzah bersama Presiden Direktur PT TVS Motor Company Indonesia V Thiyagarajan.(ist)
JAKARTA (IndoTelko) - PT Anterin Digital Nusantara (Anterin) menggandeng TVS Motor untuk menyediakan armada bagi anggota (driver) yang bergabung dengan penyedia layanan ride-hailing itu.

Chief Executive Officer Anterin, Imron Hamzah menjelaskan pengemudi akan mendapatkan subsidi DP motor TVS dengan syarat yang sama dengan pengajuan kredit motor, namun dengan cicilan yang rendah. (Baca: Mengenal Anterin)

“Ini kita sewakan kepada mereka selama tiga tahun. Kalau selesai nanti motornya bisa buat mereka. Perjanjiannya nanti sewa-beli, mereka menyewa bayar 20 ribu perhari. Setelah tiga tahun, itu punya dia. Jadi kalau kita bandingkan dengan komisi dia nanti, lebih bernilai," paparnya, kemarin.

Diilustrasikannya, jika sekarang pendapatan dengan Rp 200 ribu bisa membayar komisi 20% atau sekitar Rp 40 ribu. "Sekarang kami bebaskan dia mendapatkan langganan dan kami tidak threat sebagai transaksi fiktif. Jadi enggak ada alasan driver itu enggak dapat langganan,” jelasnya.

Selain bekerja sama dengan TVS Motor, Anterin juga menggandeng perusahaan teknologi ‘HERE’ untuk memperbaiki fitur peta wilayah yang mereka gunakan. Kerja sama ini, untuk memudahkan penggunaan aplikasi, baik itu oleh 200 ribu pengemudi yang tergabung di Anterin maupun untuk warga yang menggunakan aplikasi tersebut.

Anterin akan bersaing dengan GO-JEK dan Grab di bisnis ride-hailing. Faktor pembeda Anterin adalah hadir sebagai market place tanpa mencampuri urusan tarif. melainkan menerapkan sistem ‘lelang’.

“Driver bebas menentukan harga per kilometer, sementara pengguna bebas memilih driver berdasarkan harga yang dimasukkan si driver, jenis kelamin, maupun armada yang digunakan,” tukasnya.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year