Sistem pembayaran digital akan menggurita

07:40:48 | 23 Nov 2017
Sistem pembayaran digital akan menggurita
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah memprediksi sistem pembayaran berbasis digital (Digital Payment System) akan memudahkan masyarakat dan bisa menggantikan consumer banking konvensional.  

"Jika berkembang terus, semua payment model seperti ini akan memudahkan masyarakat membayar tagihan. Digital payment system (bisa) menggantikan peran perbankan, (terutama) dari consumer banking," kata Menkominfo Rudiantara ketika memberi sambutan dalam Peresmian Kerjasama Go-Jek dengan PLN dan BPJS Kesehatan untuk layanan Go-Bills di Jakarta, Rabu (22/11).

Menurutnya, perubahan itu sebagai sebuah keniscayaan. “Ada delapan  hal yang akan merubah dunia menjadi mempunyai akselerasi terhadap ekonomi digital, Ini saya baca dari laporan United Nations Conference on Trade and Developments, pertama Advance Robotic, selanjutnya Artificial Intelligence, IoT, Cloud Computing, Big Data Analytic, 3D Printing, juga Intro Operate Ability and Platform serta Digital Payment System," terangnya.

Dikatakannya, Go-Bills sebagai salah satu bentuk digital payment system merupakan inovasi yang lebih dari sekadar teknologi.

“Go-Bills sebetulnya bukan teknologi digital yang berinovasi akan tetapi pola pikir kita yang berubah untuk mencari cara baru. Mencari proses baru yang lebih baik yang lebih efisien,” katanya.

Go-Bills merupakan salah satu solusi pembayaran kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan Go-Pay. Melalui layanan itu, pengguna aplikasi Go-Jek bisa membayar tagihan listrik dan BPJS Kesehatan.

Bagi Menteri Rudiantara, di tengah pergerakan teknologi digital, perubahan yang terjadi akan bergantung pada pola pikir. "Kalau mindset kita begini ya begini terus tapi kalau gak masih begini pasti akan ada yang mengubah. Rules-nya mengubah atau diubah," katanya.

Sementara CEO sekaligus Founder Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan Go-Bills merupakan langkah awal memperbesar jangkauan Go-Pay. Selain itu juga membantu mempercepat transisi dari masyarakat tunai ke nontunai yang tengah dikampanyekan Bank Indonesia.

"Kami melihat untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia, pembayaran eletronik menjadi kunci penting. Dengan pembayaran eletronik yang terkait dengan kebutuhan sehari-hari, kepercayaan masyarakat akan unbanked communities terhadap layanan jasa keuangan bisa meningkat," katanya.

Pada tahap awal, pengguna Go-Jek dapat membayar tagihan listrik PLN Prabayar dan Pascabayar, serta BPJS Kesehatan. Ke depan,     akan mengembangkan layanan untuk mengakomodir lebih banyak fitur pembayaran. "Semua tagihan yang dipikirkan bisa dilakukan di Go-Bills," kata Nadiem.

Di tengah makin populernya GO-JEK sebagai platform on demand service, para mitra pengemudinya akan menggelar aksi massa menuntut legalitas hukum kepada Presiden Republik Indonesia dan pemerintah pada hari Kamis (23/11) dari pukul 09.00 pagi.

Gelaran aksi ini akan dilakukan di dua lokasi. Pertama di Gedung Kementerian Perhubungan dan berlanjut hinga ke Istana Negara.

Para mitra meminta kejelasan dari pemerintah mengenai keberadaan mereka sebagai transportasi berbasis aplikasi, sama seperti halnya taksi online yang sudah memiliki payung hukum dari Peraturan Menteri (PM) 108.

Payung hukum ini dibutuhkan untuk mengakui mereka, mengatur, dan melindungi hak-hak dari para pihak aplikator yang suka berbuat semena-mena.(ak)

Artikel Terkait