telkomsel halo

AIPTI sarankan regulasi TKDN perangkat 4G lebih dipertajam

10:25:00 | 04 Sep 2017
AIPTI sarankan regulasi TKDN perangkat 4G lebih dipertajam
Hendrik L. Karosekali
JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) menyarankan adanya penajaman regulasi untuk kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi perangkat 4G agar industri manufaktur lokal lebih bergairah.

Aturan yang dikeluarkan diantaranya  Permenkominfo No. 27/2015 yang mengatur kewajiban TKDN pada perangkat komunikasi pintar berbasis standar teknologi 4G LTE. Berdasarkan aturan-aturan tersebut, angka TKDN pada produk perangkat 4G harus mencapai 20% pada 2016 dan meningkat menjadi 30% pada 2017.

Aturan lainnya dari Kementrian Perindustrian  dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang TKDN. (Baca: Aturan TKDN)

“Setelah aturan TKDN 4G ini dijalankan, kami usulkan ada penajaman regulasi agar industri ponsel bisa berkembang mengakar baik dari sisi komponen maupun teknologi proses manufakturnya,” saran Sekjen AIPTI  Hendrik L. Karosekali dalam diskusi IndoTelko Forum pekan lalu.

Diungkapkannya, hingga saat ini dengan segala masalah dan hambatan yang ada, TKDN industri ponsel berkembang dan meningkat dengan baik, kondisi ini bisa tercapai ditunjang dengan adanya komunikasi yang positif antara regulator dengan industrinya.

“Kita usulkan penanggung jawab TKDN agar diserahkan ke industrinya yang lebih fokus kepada pertambahan nilai baik dari proses manufaktur maupun penggunaan material lokal untuk meningkatkan keuntungan,” katanya.

Menurutnya ada perbedaa antara Industri manufaktur yang fokus ke pendalaman proses manufaktur dan menggunakan sebanyak mungkin komponen lokal baik dibuat sendiri maupun melalui orang lain bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah industri untuk meningkatkan keuntungan.

Sementara pemilik merek (Brand Owner) lebih berpikir bisnis, meningkatkan keuntungan dengan mengurangi resiko memilih investasi yang likuid mereka akan memilih menu TKDN yang paling menguntungkan baik berupa Manufaktur, Pengembangan atau Applikasi bahkan bisa berpindah ke TKDN non Industri dengan mendirikan pusat pengembangan Inovasi.

“Saat ini kebutuhan pasar 4G telah mencapai lebih dari 30 juta pertahun dan kapasitas produksi industri ponsel telah mencapai  lebih dari 70 juta per tahun. Peluang manufaktur lokal lumayan besar dengan ada aturan TKDN yang lebih dipertajam,” tukasnya.(sg)  

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year