telkomsel halo

BPJS Ketenagakerjaan telah lindungi 20 ribu ojek online

06:27:44 | 18 Jun 2017
BPJS Ketenagakerjaan telah lindungi 20 ribu ojek online
JAKARTA (IndoTelko) - BPJS Ketenagakerjaan mengaku telah berhasil menjaring sekitar 20 ribu pengemudi ojek online masuk sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ojek Online sangat rawan terkena dampak sosial ekonomi apabila mengalami risiko kerja. Kami berusaha terus menjadikan mereka peserta melalui pendekatan komunitas. Saat ini sudah lebih dari 20.000 pekerja ojek online terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jenis ekonomi baru yang satu ini memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Maka dari itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sangat penting untuk menghindari risiko-risiko pekerjaan yang rawan terjadi saat bekerja.

Munculnya jenis ekonomi baru di Indonesia ini sudah diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerja dalam sektor ini bisa mendapatkan perlindungan dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu sebesar Rp16.800 untuk 2 program perlindungan, JKK dan Jaminan Kematian.

Langkah-langkah BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan apresiasi dalam forum petinggi dan pemerhati jaminan sosial dunia yang tergabung dalam International Social Security Association (ISSA), Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) dan Kementrian Tenaga Kerja Jerman.

Rencananya langkah dari BPJS Ketenagakerjaan iniakan dibahas lebih lanjut untuk dapat dipelajari dan diterapkan pada negara anggota ISSA dan OECD. Karena inisiatif tersebut sesuai dengan semangat ISSA untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan prinsip "No One Left Behind" pada program Sustanainable Development dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
 
“Kami akan terus melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia dan pemberian manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia,” pungkas Agus.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year