Potensi ekonomi digital perlu diprioritaskan

11:57:11 | 13 Mar 2017
Potensi ekonomi digital perlu diprioritaskan
(ki-ka) Commercial Director Mbiz.co.id Andik Duana Putra, Co-founder/COO Mbiz.co.id Ryn Hermawan, Plt. Kepala Bank Indonesia Financial Technology Office Junanto Herdiawan, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Bandung Iming Ahmad, Direktur Perdagangan, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri RI Tri Purnajaya, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Perekonomian RI Mira Tayyiba, dan Departemen Hukum Teknologi Informasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Padjadjaran Rika Ratna Permata dalam acara lokakarya “Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia” belum lama ini.(foto:ist)
BANDUNG (IndoTelko) - Potensi ekonomi digital perlu dan wajib diprioritaskan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang dapat dimaksimalkan.

Demikian salah satu kesimpulan dari Lokakarya dan Jaring Masukan Daerah Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia, Bandung, pekan lalu.

Direktur Perdagangan, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri Tri Purnajaya mengungkapkan di tataran internasional, pembahasan ekonomi digital semakin bergulir, diantaranya di forum G20, WTO dan APEC.

Diskursus di WTO yang pada saat ini fokus kepada pembahasan moratorium pengenaan bea masuk bagi bisnis eCommerce juga menjadi pekerjaan rumah bagi setiap anggota dalam konteks perundingan di WTO.

“Dalam hal ini, posisi Indonesia terkait proses norm setting dan rules making di tataran multilateral tersebut tentunya perlu merefleksikan situasi nasional termasuk perspektif dari para pelaku ekonomi digital di Indonesia,” katanya melalui keterangan tertulis.

Tercatat sejumlah tantangan yang dihadapi di Indonesia diantaranya kendala logistik terutama dalam konteks geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan serta minimnya dan tidak meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Tantangan ini perlu segera diatasi, termasuk diantaranya dengan penyusunan regulasi nasional yang mendukung pengembangan ekonomi digital nasional.

Dalam laporan McKinsey Global Institute (2016) mengatakan bahwa ekonomi digital memberikan kontribusi sebesar 22% terhadap output ekonomi global. Selain itu, dikatakan bahwa aplikasi teknologi digital diperkirakan akan meningkatkan PDB global sebesar US$ 2 trilliun AS pada tahun 2020.

Sayangnya, pemanfaatan ekonomi digital di Indonesia sendiri sampai saat ini masih belum optimal. Asian Development Bank (2016) melaporkan bahwa kontribusi eCommerce pada pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kurang dari 1%. Bandingkan dengan Tiongkok yang kontribusi eCommerce-nya mencapai 9-10%.

Diharapkan roadmap pengembangan eCommerce nasional yang telah disusun Pemerintah dapat membantu menciptakan ekosistem yang mendukung guna terwujudnya 1000 technopreneurs dan mendongkrak nilai eCommerce Indonesia sebesar US$ 130 milliar di tahun 2020.

“Koordinasi antar pihak terkait dalam pelaksanaan roadmap merupakan salah satu kunci penting keberhasilan pengembangan eCommerce nasional,” katanya.(wn)

Artikel Terkait