Ssst Ini Usulan BRTI Menjerat OTT Asing

10:37:12 | 15 Feb 2016
Ssst Ini Usulan BRTI Menjerat OTT Asing
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menggodok aturan untuk menjerat pemain Over The Top (OTT) di Indonesia agar memberikan manfaat tak hanya bagi masyarakat, tetapi juga negara.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diajak ikut serta dalam menyusun aturan yang akan berbentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) tersebut.

Anggota Komisioner BRTI Muhammad Imam Nashiruddin mengaku sudah menyiapkan dua opsi dalam regulasi itu untuk membidik OTT asing. (Baca juga: Aturan untuk OTT)

“Pada dasarnya kita berikan insentif untuk OTT yang mau kerjasama dengan operator dan meletakkan server di dalam negeri. Tetapi, ada di-insentif bagi operator yang tidak mau kerjasama atau OTT yang ngotot tidak meletakkan server di dalam negeri,” tegasnya kepada IndoTelko, kemarin.

Menurutnya, OTT asing atau lokal memang harus bekerjasama dengan operator agar pengelolaan konten menjadi lebih mudah. “Minimal operator bisa kelola bandwidth. Terus kalau ada perintah regulator untuk sensor konten bisa lebih cepat,” katanya.

Diungkapkannya, bagi OTT yang ngeyel tak mau menghormati aturan nantinya aka nada sanksi berupa diblokir atau operator mengenakan charge. “Diskusi masih hangat soal sanksinya, blokir atau bentuk lainnya. Tetapi konsep insentif dan dis-insentif ini harus diberlakukan agar aturan yang keluar itu ada taringnya,” pungkasnya. (Baca juga: Telkom Blokir Netflix)

Sebelumnya, isu OTT asing kembali mencuat di ranah telekomunikasi nasional pasca Telkom melakukan aksi blokir terhadap Netflix yang dianggap tak memenuhi regulasi di Indonesia dan terkesan arogan di mata operator pelat merah itu. (Baca juga: OTT dan Ancaman)

Sedangkan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kalamullah Ramli mengakui tengah digodok aturan yang lebih komprehensif untuk mengatur bisnis OTT di Indonesia.

“Dalam mengatur OTT di Indonesia, kami  sedang mempersiapkan Peraturan Menteri tentang OTT yang rencananya dikeluarkan pada Maret 2016 dimana memperhatikan isu diantaranya pendirian Badan Usaha Tetap, Equal level playing field dengan pemain lokal, serta konten. Ini ada beberapa isu yang butuh juga arahan dari Pak Menteri,” tutupnya.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories