telkomsel halo

Kemenhub Lansir Aplikasi Simadu

11:37:08 | 13 Okt 2015
Kemenhub Lansir Aplikasi Simadu
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko)  - Kementerian Pehubungan (Kemenhub) melansir aplikasi Sistem Manajemen Pengaduan (Simadu) untuk mempermudah masyarakat ikut serta dalam pencegahan pelanggaran dan penyimpangan serta pemberantasan korupsi di lingkungan Kementrian.

Aplikasi Simadu ini merupakan adopsi dari aplikasi “Wise” milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  Aplikasi ini dapat diakses melalui https://wise.dephub.go.id.

“Pelapor dapat memantau proses pengaduan setelah mendapatkan nomor registrasi pengaduan. Identitas pribadi pelaporakan dirahasiakan, karena Kemhub hanya fokus pada informasi yang dilaporkan,” kata Menhub Ignasius Jonan, kemarin.

Dijanjikannya,  setiap pengaduan melalui aplikasi Simadu akan ditindaklanjuti pihaknya. Jika  memenuhi unsur pengaduan (What, Where, When, Who, dan How) , jajaran kementeriannya akan memberikan  respon selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak laporan tersebut diterima.

"Inspektorat Jenderal Kemhub akan menindaklanjuti pengaduan dengan melakukan klarifikasi, pemeriksaan atau audit khusus terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai dan selanjutnya akan  dijatuhkan hukuman disiplin, pengembalian kerugian negara, atau penyampaian hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year