telkomsel halo

Pemerintah Belajar e-Government ke Singapura, Lampu Hijau Bagi Telkom-Singtel?

11:17:53 | 31 Jul 2015
Pemerintah Belajar e-Government ke Singapura, Lampu Hijau Bagi Telkom-Singtel?
Rudiantara (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Ministry for Communications and Information (Kementerian Komunikasi dan Informasi) Singapura baru saja menyepakati  kerja sama dalam bidang e-Government.

Sontak, pasca kerjasama ini diumumkan memunculkan isu bahwa lampu hijau telah menyala bagi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk mewujudkan perusahaan patungan (Joint Venture/JV) dengan anak usaha Singapore Telecommunication Limited (SingTel), NCS, menggarap bisnis solusi Teknologi Informasi (TI). (Baca juga: Telkom ingin gandeng SingTel)

“Wah kalau soal itu (restu pembentukan JV), saya tak mau komentar. Kemarin belum apa-apa sudah diributin, bukan. Tetapi kalau soal kerjasama dengan Singapura itu kan pemerintah mau belajar proses bisnis mana yang bisa dipercepat. Menpan harus memetakan bagian mana dari birokrasi bisa di reformasi, nanti bagian penentuan dan kebijakan teknologi di Kominfo,” tegas Menkominfo Rudiantara, kemarin.

Dijelaskannya, saat ini kementriannya masih menunggu hasil kajian dari Menpan RB terkait proses bisnis di birokrasi yang bisa masuk e-gevernment. “Kalau sudah ada, nanti kami kaji sisi teknologinya. Masalah sekarang belajar dari Singapura, belum tentu juga nanti pakai teknologi mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, kala mengumumkan kerjasama dengan Singapura, Menpan RB memang menyatakan ingin  berbagi pengetahuan untuk meningkatkan kerja sama praktis dalam bidang e-government. Terutama,  dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sebagai informasi, e-government Singapura berdasarkan United Nations Survey 2014 adalah terbaik ketiga di dunia. Pemanfaatan e-government Singapura telah meningkatkan produktivitas dan mempercepat proses berbagai pelayanan publik

Namun, baru saja kerjasama ini diumumkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengkritik keputusan pemerintah menggunakan sistem e-government Singapura.

BPPT dinilai telah siap dengan sistem e-government sehingga tidak perlu menggunakan jasa negara lain. Pengembangan e- government oleh BPPT telah dilakukan sejak awal tahun 2000. (Baca juga: Ekspansi Telkom tak salah)

Menurut BPPT, konsep e-government bukan hal yang baru di Indonesia. Sayangnya, belum tercapai implementasi yang maksimal. Salah satu hambatan dalam menjalankan e-government adalah tidak ada data terpadu di Indonesia.

Tingginya alergi kerjasama dengan Singapura juga sempat mengapung kala Telkom mengumumkan akan menggarap bisnis solusi Teknologi Informasi dengan SingTel melalui pembentukan perusahaan patungan selama ramadan lalu.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year