telkomsel halo

Proyek MPLIK Bikin Rapor Kemenkominfo Merah

08:48:08 | 06 Jun 2015
Proyek MPLIK Bikin Rapor Kemenkominfo Merah
Rudiantara (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Disuspensinya proyek Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) membuat Kementrian Komunikasi dan Informatika mendapatkan rapor merah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2014 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kementrian yang dipimpin Menkominfo Rudiantara ini dianggap memiliki dana tak jelas sebesar Rp 1,12 triliun sehingga mendapat predikat disclaimer.

Kemenkominfo memutuskan menghentikan sementara (suspensi) layanan Universal Service Obligation (USO), dimana salah satunya adalah MPLIK guna mencegah munculnya potensi kerugian dari berbagai aspek.

Berdasarkan hasil monitoring evaluasi perkembangan layanan USO, dari sisi anggaran, realisasi rata-rata per tahun sampai dengan 2014 adalah 41%.

“Ini sebenarnya hanya masalah  pencatatan secara akuntansi. MPLIK itu kan kami melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika. (BP3TI) membeli jasa kepada pihak lain. Karena belum dibayarkan, sehingga dikategorikan sebagai utang. Muncul angka klaim dari penyedia jasa sebesar Rp 1,12 triliun," papar Pria yang akrab disapa Chief RA itu, kemarin.

Menurutnya, Kemenkominfo telah menjelaskan kepada pihak BPK. Namun, BPK tidak bisa menerima pertanggungjawaban hanya dalam bentuk penjelasan, sehingga tetap harus ada dalam bentuk pencatatan realisasi program. "BPK mengatakan bahwa ini tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu saja," terangnya.

Dikatakannya, Kemenkominfo sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terlibat dalam‎ audit tersebut pada akhir tahun lalu. Agar lebih memastikan pencatatan program sudah direalisasikan.

"Kami sudah berbenah secara internal. Kita sudah tandatangan MoU dengan BPKP. Bagaimana BPKP akan membantu Kominfo dalam konteks akuntansi," terangnya.

Dalam catatan, ada tahun 2013, kala Menkominfo dijabat Tifatul Sembiring dinyatakan pelaksanaan proyek  PLIK dan  MPLIK telah berjalan sesuai aturan. Hasil kajian konsultan dan telah diaudit BPK, sebanyak 69% pelaksanaan proyek PLIK/MPLIK dinyatakan berjalan sesuai aturan.

Program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme USO dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.Total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun.

Akibat moratorium pembayaran proyek itu, kabarnya banyak pemenang tender protes dan membawa perkaranya ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).(ak)

 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year