telkomsel halo

Ini Enam KRT-BRTI Periode 2015-2018

14:01:45 | 20 May 2015
Ini Enam KRT-BRTI Periode 2015-2018
Konferensi Pers pansel BRTI (dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) akhirnya mengumumkan enam perwakilan masyarakat di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018.

"Setelah sejumlah tahapan seleksi, kami umumkan enam orang yang berhak untuk menjadi KRT BRTI Periode 2015-2018 sebagai perwakilan masyarakat ," ungkap Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT- BRTI Periode 2015 - 2018, Basuki Yusuf  Iskandar di Jakarta, Rabu (20/5).

Diungkapkannya, enam KRT BRTI yang akan dilantik pada Jumat (22/5) oleh Menkominfo Rudiantara adalah Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochamd Purnomo, Rony Mamur Bishry, dan Taufik Hasan. "Nanti enam orang ini akan bekerjasama dengan tiga anggota KRT-BRTI dari unsur pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, BRTI dibentuk pada tanggal 11 Juli 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2003 tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

BRTI memiliki visi untuk  menjamin adanya transparansi, independensi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan telekomunikasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tiga KRT-BRTI yang menjadi unsur pemerintah adalah Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos, serta satu Staf khusus Menkominfo.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year