telkomsel halo

10 Situs yang Diblokir akan Dinormalisasi

13:14:36 | 08 Apr 2015
10 Situs yang Diblokir akan Dinormalisasi
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka peluang bagi 10 situs online yang diblokir pada 31 Maret 2015 karena dinilai memuat konten radikal untuk dinormalisasi.

“Salah satu hasil pertemuan pada Selasa (7/4) dengan pengelola 10 situs adalah akan adanya usulan normalisasi,” ungkap Juru Bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam pesan singkatnya, kemarin.

Dijelaskannya, proses normalisasi akan diusulkan kepada Panel Terorisme, SARA, dan Kekerasan dari Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Panel yang akan melakukan pertemuan pada Kamis (9/4).

“Proses normalisasi akan dilakukan segera setelah pertemuan dan sesuai hasil rekomendasi panel,” jelasnya. (Baca juga: Hak blokir situs di pemerintah)

Seperti diketahui, pada 31 Maret 2015 pemerintah memblokir 19 situs yang dianggap berisikan konten radikal. Sepuluh situs memprotes dan meminta normalisasi. Sepuluh situs itu adalah arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year