telkomsel halo

Jokowi Presiden, Indosat Dibeli Kembali?

11:04:47 | 23 Jun 2014
Jokowi Presiden, Indosat Dibeli Kembali?
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Calon Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan membeli kembali (Buyback) saham merah putih di Indosat jika dirinya diberikan amanat oleh rakyat memimpin negeri ini untuk lima tahun mendatang.

“Ke depan kita buyback lagi (Indosat), sehingga menjadi milik kita lagi.Maka itu, ekonomi kita harus tumbuh 7%," katanya saat menjawab pertanyaan dari kandidat Presiden lainnya, Prabowo Subianto, di Jakarta, Minggu (22/6) dalam acara debat Capres yang disiarkan sejumlah televisi nasional itu.
 
Menurut Jokowi, pelepasan Indosat ke investor asing tak bisa dilihat dengan kondisi sekarang karena di 1998 Indonesia dalam keadaan krisis.“Saat Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) jadi presiden, kondisi ekonomi masih belum baik.Keuangan APBN kita masih berat," jelasnya.

Dimintanya, jangan menyalalahkan pemerintah dahulu karena kondisi krisis dan normal itu berbeda.“Rupiah kita jatuh saat itu, kondisi sangat berbeda. Ke depan, harus diambil lagi. Satelit untuk drone kita, untuk pertahanan cyber," tegasnya.

Prabowo pun menanggapi penjelasan itu dengan beranggapan jawaban Jokowi merupakan klarifikasi bahwa Indosat memang aset strategis bangsa. "Bapak niat beli kembali Indosat? Jadi mengakui itu adalah sarana strategis yang seharusnya tidak dijual," ujarnya.

Presiden Director & CEO Indosat Alexander Rusli kala dikonfirmasi terkait munculnya wacana ini menyatakan urusan buyback adalah domain dari pemegang saham. “Sebagai profesional saya fokus meningkatkan valuasi perusahaan bagi pemegang saham. Kalau soal itu baiknya ke pemegang saham," katanya melalui pesan singkat, kemarin malam.

Sejarah pelepasan
Untuk diketahui, pada tahun 2002, Indonesia menjual 41,94% saham Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. (STT) dengan harga US$ 627 juta.

Kala itu, Indosat adalah perusahaan telekomunikasi yang seksi layaknya Telkom karena memiliki lisensi paling lengkap.Di akhir tahun 2001, Indosat memberikan laba sebesar Rp1,4 triliun dan nilai ekuitas sebesar Rp10,7 triliun serta aset mencapai Rp22,3 triliun.

Indonesia sebenarnya memiliki peluang untuk menambah porsi kepemilikan di Indosat atau membatasi saham asing di operator itu pada 2008.

Kala itu STT memutuskan hengkang dari Indosat pasca keluarnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan adanya kepemilikan silang dari Temasek di Telkomsel dan Indosat. Kepemilikan silang itu diwakili dengan kehadiran dari STT di Indosat dan SingTel di Telkomsel.

KPPU dalam keputusannya pada November 2007 meminta Temasek harus melepas 5%  kepemilikannya di Indosat atau Telkomsel kepada penawar yang tidak memiliki afiliasi atau mengurang kepemilikan hingga 50% di kedua operator tersebut. Sedangkan PN Jakarta Pusat menguatkan dengan meningkatkan pengurangan menjadi 10%.

Pelepasan saham oleh STT ke Qatar Telecom (sekarang Ooredoo) dianggap masih terafiliasi. Pasalnya, STT dan QTEL menguasai saham Starhub di Singapura melalui kendaraan  Asia Mobile Holdings Pte. Ltd (AMH). Saat akuisisi Indosat, AMH adalah salah satu kendaraan yang digunakan oleh STT.

Namun, transaksi antara STT dan QTEL tetap berjalan di 2008 dimana 40,81% saham Indosat dikempit dengan membayar tunai US$ 1,8 miliar. Kemudian pada tahun 2009, membeli 24,19% saham dari masyarakat (tender offer) sehingga total kepemilikan menjadi 65%.

Tarik menarik
Proses tender offer pada awal 2009 yang menjadikan kepemilikan QTEL naik dari 40,81% ke 65% itu penuh dengan tarik menarik. Kementrian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kala itu merujuk kepada aturan Daftar negatif Investasi (DNI).

Dalam DNI kala itu dinyatakan pemilik lisensi jaringan tetap hanya diizinkan dikuasai asing sebanyak 49%, sementara seluler 65%. Kemenkominfo kala itu menginginkan pembatasan di lisensi jaringan tetap yang menjadi acuan alias hanya 49%.
   
Jika pun ingin menguasai Indosat sebesar 65%, syarat yang diminta Kemenkominfo kala itu adalah dalam jangka waktu dua tahun entitas telepon tetap (pontap) harus dilepas dari Indosat.

Namun, Badan Pengawasan Pasar Modal Lembaga Keuangan  (Bapepam-LK) mengumumkan pada Januari 2009, Qtel diperbolehkan melakukan tender offer saham Indosat tanpa ada persyaratan  pemisahan (Spin Off) entitas pontap jika ingin menguasai 65% saham operator tersebut.

Kondisi Indosat sekarang adalah, berada di nomor tiga untuk bisnis seluler dan hanya mengelola satu slot orbit untuk satelit Palapa D. Satu slot lainnya belum lama ini ditarik pemerintah demi kepentingan nasional dan diserahkan ke BRI.

Indosat dibawah kuasa Ooredoo lebih banyak mengandalkan pendanaan dari kas internal atau refinancing untuk ekspansi sehingga utangnya lumayan tinggi.

Per akhir tahun 2013, Indosat mengalami kerugian sebesar Rp2,78 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp16,5 triliun dan aset yang mencapai Rp54,5 triliun. Hingga 20 Juni 2014, kapitalisasi pasar Indosat mencapai Rp20,15 triliun dengan perkiraan valuasi Price Earning Ratio (PER) 2014 sekitar 33 x.

Pada tahun ini perseroan memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 6,5 triliun. hingga 2015 perseroan membutuhkan dana sekitar Rp 9 triliun untuk refinancing dari utang jatuh tempo.

Nah, melihat kondisi Indosat seperti ini, masihkah layak untuk di-buy back atau puas saham Merah-Putih hanya 14,2% di operator itu? (id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year