telkomsel halo

ATSI: Smartphone Bukan Barang Mewah

17:51:20 | 14 Apr 2014
ATSI: Smartphone Bukan Barang Mewah
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi  penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan smartphone bukanlah barang mewah sehingga tidak pantas dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

"Kami belum  bahas lebih lanjut soal isu ini di ATSI. Tetapi, secara prinsip ATSI tidak setuju," tegas Ketua Umum ATSI Alexander Rusli di Jakarta, Senin (14/4).

Pria yang juga President Director & CEO Indosat Indosat ini menjelaskan, sebagai operator melihat jika kebijakan PPnBM diterapkan bagi smartphone bisa menganggu perkembangan perekonomian khususnya industri kreatif.

"Sekarang orang sedang senang dengan smartphone  untuk mengakses data. Bicara data itu kan aplikasi, artinya konten. Kalau harga perangkat menjadi mahal, siapa yang bisa beli smartphone? Semua ekosistem bisa terganggu," jelasnya.

Ditambahkannya, wacana untuk menekan peredaran ponsel ilegal lewat pemblokiran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) juga kurang efektif dan tidak tepat bagi operator.

"IMEI itu tidak bisa dipakai sebagai dasar, karena ponsel sekarang juga ada yang pakai dua nomor IMEI. Jadi IMEI tidak unik lagi. Jadi kalau pemerintah mau menekan peredaran ponsel ilegal, harus dari bea cukainya. Jangan operator yang dibebani," katanya.

Sebelumnya,  pemerintah menggulirkan kembali wacana mengenakan PPnBM bagi smartphone guna menekan laju impor. Namun, wacana ini ditolak pebisnis ponsel dan meminta insentif yang kongkrit jika dipaksa pelaksanaannya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year