telkomsel halo

Restu Kemenkominfo Keluar, XL-Axis Dikabarkan Bersiap CSPA

14:34:48 | 16 Jul 2013
Restu Kemenkominfo Keluar, XL-Axis Dikabarkan Bersiap CSPA
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – XL dan Axis dikabarkan berpacu dengan waktu guna merampungkan konsolidasi antar dua entitas di industri telekomunikasi.

Kedua perseroan dikabarkan tengah bersiap melakukan conditional sales and purchase agreement (CSPA) jika restu dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) keluar tak lama lagi.

“Jika surat dari Menkominfo menyatakan tak ada masalah dengan konsolidasi antara XL-Axis, sepertinya CSPA bisa dilakukan sebelum Lebaran ini,” ungkap Sumber IndoTelko yang dekat dengan kedua operator itu, kemarin.

Diungkapkannya, sebenarnya CSPA antara XL dan Axis sudah disiapkan sejak bulan Juni lalu, namun maju-mundur dalam penandatanganan karena menunggu reaksi dari regulator serta publik.

“Ada kegamangan terutama masalah sumber daya alam terbatasnya. Kalau bicara pangsa pasar, keduanya tak ada indikasi monopoli,” tambahnya.

Dukung
Menkominfo Tifatul Sembiring kala dikonfirmasi mengakui sudah masuk surat dari Axis Telekom Indonesia (Axis), menyusul XL terkait rencana  konsolidasi tersebut.

“Sudah ada surat dari Axis minggu lalu. Keduanya sudah berkirim surat. Kami secara prinsip tak ada masalah dengan rencana itu asal sesuai dengan peraturan perundangan.Karena itu surat keduanya akan saya balas dengan menyatakan secara prinsip tak masalah asal tidak melanggar aturan," kata Tifatul usai acara buka bersama, Senin (15/7).

Menurut Tifatul, konsolidasi wajar terjadi karena realitanya 92% pendapatan jasa seluler dikuasai Telkomsel, Indosat, dan XL. “Sisanya 8% baru dibagi ke tujuh operator lainnya. Jadi operator kecil hanya dapat sedikit. Kita ini terlalu banyak operator, Jepang saja hanya ada empat," katanya.  

Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan menambahkan,   di surat jawaban Kominfo nanti belum disebutkan berapa spektrum frekuensi yang harus dikembalikan oleh XL dan Axis kepada pemerintah.

"Kita belum tahu apakah 5 MHz untuk layanan 3G, 7,5 MHz untuk layanan 2G, atau kombinasi.Prinsipnya kita sudah setuju, nanti ada administrasi berupa surat keputusan. Tinggal menunggu tandatangan menteri saja," jelasnya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto mengatakan, isu monopoli frekuensi akan menjadi titik kritis dibahas nantinya.

"Masalah monopoli tentu akan menjadi perhatian, karena di 3G saja misalnya, XL dan Axis kalau bergabung akan punya lima blok. Sementara Telkomsel cuma tiga, dan Indosat dua. Apalagi XL dan Axis sama-sama milik asing,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur  XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku belum memiliki kesepakatan apapun terkait rencana konsolidasi itu.

"Kami baru berkonsultasi dengan Kemenkominfo. Setelah itu baru  ada proses pengajuan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bila sudah mendapatkan arahan dari Kominfo dan jelas mengenai keuntungan yang didapat,” katanya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year