telkomsel halo

XL Ternyata Serius Ingin Caplok Axis

9:35:22 | 21 Jun 2013
XL Ternyata Serius Ingin Caplok Axis
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kabar beredar tentang niat Axiata membidik saham dari PT Axis Telekom Indonesia (Axis) melalui anak usahanya di Indonesia, PT XL Axiata Tbk (XL), bukan sekadar isapan jempol belaka.

Kabar beredar mengatakan, XL Axiata telah menjalin komunikasi secara informal dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan mengirimkan surat ke Badan  Regulasi Telekomunikasi Indonesia  (BRTI) terkait rencana korporasi tersebut.

Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU A Junaidi ketika dikonfirmasi Kamis (20/6) mengakui memang secara informal XL menanyakan tentang aksi korporasi itu dilihat dari Undang-undang anti persaingan tidak sehat tetapi belum pernah secara resmi.

“Mereka belum melakukan pemberitahuan ke KPPU  sesuai PP 57/2010 yang mengatur masalah merger dan akuisisi,” katanya.

Dijelaskannya, dalam aturan itu secara jelas diatur prosedur konsultasi dan notifikasi untuk transaksi merger dan akuisisi dengan akumulasi aset perusahaan yang terlibat di atas Rp 2,5 triliun. KPPU nantinya akan menghitung Herfindahl-Hirschman Index (HHI) sebelum dan sesudah akuisisi terjadi.

HHI biasanya untuk mengetahui penguasaan pangsa pasar dari masing-masing pemain. Dalam pelaporan rencana merger atau akuisisi juga diwajibkan dicantumkan   rencana bisnis tiga tahun ke depan dan data pangsa pasar pesaingnya. Hingga Mei 2013, KPPU telah menerima 21 notifikasi .

“Kami nanti yang menentukan dampak dari akuisisi itu ke HHI. Karena itu perlu pelaporan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Kirim Surat
Sementara sumber IndoTelko mengungkapkan manajemen XL Axiata telah mengirimkan surat ke BRTI tentang rencana pengembangan korporasi ke depan dimana melibatkan Axis sebagai bagian dari entitas yang akan diakuisisi belum lama ini.

“BRTI tengah mengaji isi surat itu,” ungkap sumber tersebut

Sebelumnya, BRTI mengatakan  sebagai regulator telekomunikasi pihaknya akan memberikan perhatian terhadap penguasaan frekuensi dari XL dan Axis jika keduanya melakukan konsolidasi.

Saat ini XL Axiata memiliki lisensi di frekuensi 900 MHz, 2.100 MHz, dan   1.800 MHz. Sementara Axis hanya memiliki lisensi di frekuensi 1.800 MHz dan 2.100 MHz.

Jika konsolidasi antara keduanya benar terjadi,  menjadikan XL memiliki frekuensi yang lumayan besar di pasar seluler Indonesia. Misalnya, di 3G dari tiga blok kepemilikan XL menjadi lima blok. Sementara di 1.800 MHz dari  7,5 MHz, XL bisa menjadi 22,5 MHz atau setara dengan alokasi yang dimiliki Telkomsel.

Sekadar diketahui,  bulan lalu marak beredar kabar Axiata  tengah membidik saham dari Axis melalui anak usahanya di Indonesia, XL Axiata.

Kondisi pasar Indonesia yang terlalu banyak pemain menjadikan masalah frekuensi sebagai salah satu alat untuk bersaing di masa depan sehingga aksi korporasi itu layak dilakukan Axiata demi mengembangkan XL di Indonesia.

Axis sendiri diprediksi memiliki nilai pasar sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp 9,8 triliun. Saham Saudi Telecom sebagai salah satu pemilik mayoritas (84%) diperkirakan bernilai US$ 880 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Pada 2012 operator ini berhasil mendapatkan pendapatan sekitar Rp 2,388 triliun alias tumbuh 70% dibandingkan 2011 sebesar Rp 1,4 triliun. Saat ini pelanggan yang dimiliki Axis sekitar 17 juta nomor dilayani 9.700 BTS.

Diprediksi jika kedua operator melakukan konsolidasi pangsa pasar dari sisi pelanggan bisa mencapai sekitar 25%.

Isu tentang XL membeli Axis atau sebaliknya sudah marak beredar sejak akhir tahun lalu di industri telekomunikasi Indonesia. Bahkan beredar pula isu pengembangan jaringan Axis dalam kondisi stagnan  atau diperpanjangnya kontrak CEO Axis Erick Aas hingga transaksi selesai.

Kondisi Keuangan

Sekretaris Perusahaan XL Axiata Murni Nurdini dalam keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu menjelaskan posisi keuangan dari operator-operator kecil merupakan tantangan yang berat bagi XL untuk masuk dalam aksi konsolidasi.

Namun,  perseroan terbuka untuk aksi konsolidasi. ”Saat ini dengan berbagai pertimbangan sedang kami kaji bukan hanya dari strategi perusahaan namun juga dari nilai perusahaan serta posisi keuangan perusahaan,” jelasnya.

Roaming Nasional
Di luar isu akuisisi, XL dan Axis dikabarkan juga tengah mempersiapkan kembali kerjasama roaming nasional yang pernah dilakukan pada 1 Januari 2010 lalu.
Kedua perseroan pernah menjalin kerjasama roaming nasional pada 1 Januari 2010, namun bercerai pada  31 Agustus 2012.

Roaming nasional antaroperator adalah satu kondisi dimana pelanggan dari operator tertentu bisa menggunakan jasanya di area dimana belum dijangkau oleh operator tersebut karena adanya kerjasama dengan penyedia jaringan lainnya.

Adanya kerjasama yang dijalin oleh XL dan Axis  membuat  pelanggan Axis  akan mendapat akses penuh ke jaringan XL di Sumatera,   Kalimantan dan Sulawesi.
Kerjasama yang dilakukan oleh keduanya pada 2010 lalu merupakan terobosan dan belum ada di industri telekomunikasi nasional kala itu.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year