telkomsel halo

69% Proyek PLIKMPLIK Berjalan Sesuai Aturan

11:08:28 | 07 Jun 2013
69% Proyek PLIK/MPLIK Berjalan Sesuai Aturan
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan sebanyak 69% pelaksanaan proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan  Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) telah berjalan sesuai aturan.

“Hasil kajian konsultan dan telah diaudit BPK, sebanyak 69% pelaksanaan proyek PLIK/MPLIK itu berjalan sesuai aturan. Jika dalam kuliah, ini tak jelek, nilainya B. Memang ada sekitar 31% masih bermasalah di pelaksanaan, itu akan kita perbaiki,” ungkap Tifatul kala menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (5/6).

Dijelaskannya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pemeriksaan terhadap semua proyek PLIK dan MPLIK dengan mengacu pada data logi file sehingga disitu terlihat adanya aktifitas dari operator pemenang tender.

“Audit berbasis log file ini diakui oleh BPK. Sesuai dengan saran Komisi I, kami juga telah mengimplementasikan Sistim Informasi Monitoring dan Manajemen Layanan Internet Kecamatan (SIMMLIK) pada April lalu agar pengawasan lebih ketat,” katanya.

Diharapkannya dengan adanya temuan tersebut maka keran pembayaran terhadap para mitra yang menjalankan proyek PLIK/MPLIK bisa disetujui oleh Komisi I.“Saya usul yang 69% itu dibayarkan karena sejak rapat terakhir pada 18 Maret, pembayaran disetop sementara. Ini rasanya adil bagi semua pihak,” katanya.

Menurutnya, jika para mitra yang telah menjalankan proyek dengan benar, tetapi belum dibayarkan, akan membuat profil program ini menjadi beresiko tinggi bagi lembaga keuangan dan terputusnya masyarakat terhadap arus informasi.

“Para mitra kan dibayar berdasarkan jam kerja, mereka itu pinjam dulu untuk investasi. Kalau tidak dibayar, kreditnya bisa macet ke bank. Belum lagi masyarakat bisa dirugikan karena arus informasi terputus,” sesalnya.

Tarik Menarik
Namun, usulan dari Menkominfo ini ditolak oleh Ketua Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR  Evita Nursanty yang menganggap parameter dalam menyatakan 69% pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai aturan tidak jelas.

“Buktinya mana itu sudah sesuai aturan. Dari temuan lapangan kami banyak yang berjalan tidak sesuai harapan,” tegasnya.

Komisi I bahkan sempat mengusulkan pembayaran tetap ditunda seperti kesepakatan pada 18 Maret 2013, sehingga jalannya Raker lumayan alot. Dalam membuat draft kesimpulan Raker sempat diusulkan melakukan penghentian sementara terhadap realisasi pembayaran program PLIK/MPLIK pada APBN TA2013 sampai ada keputusan bersama antara Komisi I dengan Menkominfo yang salah satunya dengan mempertimbangkan hasil audit investigasi dari BPK.

Namun, setelah melewati diskusi maraton akhirnya kesimpulan yang diambil adalah:
1.  Komisi I DPR RI minta Kemenkominfo untuk menyampaikan data data lengkap dan komprehensif terkait hasil kerja seluruh Penyedia Jasa Program PLIK MPLIK.
2.  Komisi I DPR RI bersama Menkominfo sepakat untuk menjadwalkan kembali Rapat Kerja dalam rangka pembahasan evaluasi program PLIK MPLIK dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, MPLIK dilengkapi sejumlah fasilitas yang meliputi lima terminal untuk user berupa laptop, genset, server, di atas mobil terdapat antenna parabola VSAT.

Akses Internet yang disediakan sekitar 256 kbps, dan sudah dilengkapi software Nawala untuk memastikan penggunaan Internet Sehat dan Aman.

Penyediaan perangkat MPLIK dilakukan oleh empat perusahaan pemenang tender sejak Maret 2010. Keempat perusahaan itu ialah PT Telkom Tbk, PT Jastrindo Dinamika, PT Sarana Insan Muda Selaras, serta PT Aplikanusa Lintasarta.

Khusus untuk Telkom, tender pengadaan MPLIK digelar sebanyak enam paket pekerjaan, antara lain Paket 4 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau), Paket 12 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo), Paket 13 (Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara), Paket 14 (Sulawesi Selatan), Paket 17 (Kalimantan Tengah), Paket 20 (Papua dan Irian Jaya Barat).

Telkom sendiri sempat terkena isu tak sedap dalam kasus MPLIK ini karena terlambat menjalankan perangkat di lapangan.

KPU ini dilaksanakan di 32.000 desa yang belum terpasang akses telekomunikasi se-Indonesia. Sedangkan sekitar 41.000 desa diklaim Kominfo sudah terdapat akses telekomunikasi.

Kominfo juga mencatat per 7 Desember 2011 separuh lebih target KPU sudah terlaksana, sisanya merampungkan rata-rata 23,91% target KPU.
Data Kominfo menunjukkan sisa desa dering yang belum terpasang 3.002 atau 9,05 persen dari target 33.184 desa dan desa pinter 31 atau 23,67% dari target 131 desa.

Adapun sisa PLIK yang harus dibangun yakni 418 setara 7,27% dari target 5.748 serta sisa MPLIK yang belum terealisasi 1.061 setara 55,64% dari total target 1.907.

Program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme Universal Service Obligation (USO) dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.Total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year