telkomsel halo

BRTI dan KPPU Belum Tahu Konsolidasi XL-Axis

11:20:56 | 25 May 2013
BRTI dan KPPU Belum Tahu Konsolidasi XL-Axis
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia  (BRTI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum dilaporkan dan tidak mengetahui tentang isu konsolidasi XL Axiata dan Axis yang marak di media massa sejak awal pekan lalu.

Demikian rangkuman pernyataan dari Anggota Komite BRTI M. Ridwan Effendi dan  Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, A Junaidi ketika dikonfirmasi secara terpisah, pada Jumat (24/5).

“Kami belum mengetahui tentang hal ini. Tidak ada surat atau informasi. Tetapi jika benar itu akan mereka lakukan, sebaiknya berkonsultasi dengan KPPU sesuai PP 57/2010 yang mengatur masalah merger dan akuisisi,” kata Junaidi.

Dijelaskannya, dalam aturan itu secara jelas diatur prosedur konsultasi dan notifikasi untuk transaksi merger dan akuisisi dengan akumulasi aset perusahaan yang terlibat di atas Rp 2,5 triliun. KPPU nantinya akan menghitung Herfindahl-Hirschman Index (HHI) sebelum dan sesudah akuisisi terjadi.

HHI biasanya untuk mengetahui penguasaan pangsa pasar dari masing-masing pemain. Dalam pelaporan rencana merger atau akuisisi juga diwajibkan dicantumkan   rencana bisnis tiga tahun ke depan dan data pangsa pasar pesaingnya. Hingga Mei 2013, KPPU telah menerima 21 notifikasi .

“Kami nanti yang menentukan dampak dari akuisisi itu ke HHI. Karena itu perlu pelaporan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Frekuensi
Sementara itu Ridwan mengungkapkan, sebagai regulator telekomunikasi pihaknya akan memberikan perhatian terhadap penguasaan frekuensi dari XL dan Axis jika keduanya melakukan konsolidasi.
 
“Bagi kami tidak ada masalah dengan konsolidasi karena bagus untuk mengurangi jumlah pemain yang sudah kebanyakan. Tetapi kita akan perhatikan masalah frekuensinya,” katanya.

Saat ini XL Axiata memiliki lisensi di frekuensi 900 MHz, 2.100 MHz, dan   1.800 MHz. Sementara Axis hanya memiliki lisensi di frekuensi 1.800 MHz dan 2.100 MHz.

Jika konsolidasi antara keduanya benar terjadi,  menjadikan XL memiliki frekuensi yang lumayan besar di pasar seluler Indonesia. Misalnya, di 3G dari tiga blok kepemilikan XL menjadi lima blok. Sementara di 1.800 MHz dari  7,5 MHz, XL bisa menjadi 22,5 MHz atau setara dengan alokasi yang dimiliki Telkomsel.

“Kepemilikan frekuensinya perlu ditata ulang. Pada dasarnya tidak boleh ada penguasaan sumber daya frekuensi oleh satu perusahaan saja. Bukan artinya Axis dan Xl harus menyerahkan semua frekuensinya, tetapi akan dihitung berapa cap-nya, sisanya dikembalikan. Spectrum cap nanti melihat pelanggan dan kebutuhan di masa mendatang,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar Axiata  tengah membidik saham dari PT Axis Telekom Indonesia (Axis) melalui anak usahanya di Indonesia, PT XL Axiata Tbk (XL).

Kondisi pasar Indonesia yang terlalu banyak pemain menjadikan masalah frekuensi sebagai salah satu alat untuk bersaing di masa depan sehingga aksi korporasi itu layak dilakukan Axiata demi mengembangkan XL di Indonesia.

Axis sendiri diprediksi memiliki nilai pasar sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp 9,8 triliun. Saham Saudi Telecom sebagai salah satu pemilik mayoritas (84%) diperkirakan bernilai US$ 880 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Pada 2012 operator ini berhasil mendapatkan pendapatan sekitar Rp 2,388 triliun alias tumbuh 70% dibandingkan 2011 sebesar Rp 1,4 triliun. Saat ini pelanggan yang dimiliki Axis sekitar 17 juta nomor dilayani 9.700 BTS.

Diprediksi jika kedua operator melakukan konsolidasi pangsa pasar dari sisi pelanggan bisa mencapai sekitar 25%.

Sekadar diketahui, isu tentang XL membeli Axis atau sebaliknya sudah marak beredar sejak akhir tahun lalu di industri telekomunikasi Indonesia. Bahkan beredar pula isu pengembangan jaringan Axis dalam kondisi stagnan  atau diperpanjangnya kontrak CEO Axis Erick Aas hingga transaksi selesai.

Juru bicara Axis Anita Avianty kala dikonfirmasi terkait hal ini enggan memberikan komentar. “Kami tidak mau mengeluarkan komentar untuk sesuatu yang berbau spekulasi,” katanya.

Segendang sepenarian, Juru Bicara XL Axiata Henry Wijayanto mengaku baru mengetahui isu yang beredar marak sejak Rabu (22/5) itu. “Baru tahu saya isu ini. Belum ada komentar dulu,” kilahnya.

Isu ini juga tak signifikan menggerakkan saham XL di bursa dimana sejak beredar bergerak hanya di kisaran Rp 5.150 ke Rp 5.100 per lembarnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year