telkomsel halo

Indosat akan Delisting Saham di Bursa AS

9:35:46 | 25 Apr 2013
Indosat akan Delisting Saham di Bursa AS
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) - PT Indosat Tbk (Indosat) berencana akan menghapus pencatatan (delisting) atas American Depositary Shares perusahaan yang masing-masing mewakili 50 saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham di bursa Amerika Serikat, New York Stock Exchange (NYSE).

Direktur Utama & CEO Indosat Alexander Rusli dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/4) menyatakan penghapusan pencatatan dilakukan demi kepentingan perusahaan, termasuk diantaranya permintaan dari pemerintah Republik Indonesia yang meminta ditinjau kembali pencatatan saham di NYSE.

"Belum lagi biaya yang dikeluarkan dalam rangka kepatuhan (compliance cost) dan kewajiban-kewajiban yang timbul sehubungan dengan pencatatan, serta hukum pasar modal dan peraturan NYSE yang berlaku," jelasnya.

Dikatakannya, perseroan telah menerima surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 17 April 2013 dimana isinya meminta perseroan utnuk mempertimbangkan rencana penghapusan pencatatan saham di NYSE karena kondisi penurunan performa saham di bursa itu sejak 2009.

Diungkapkannya, langkah untuk keluar dari NYSE telah dipersiapkan perseroan diantaranya mengirimkan pemberitahuan kepada otoritas bursanya tidak kurang dari 10 hari kalender sebelum perusahaan mengajukan form 25 kepada US Securities and Exchange Commission (SEC).

Selain itu perseroan juga akan  mengakhiri program ADR dengan Bank of New york Mellon agar proses delisting menjadi mulus.Saham Indosat di NYSE sendiri sejak April 2012 hanya bergerak tipis di kisaran US$ 32/ADR ke US$ 30/ADR hingga 24 April kemarin. Hal yang sama juga dialami saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) yang juga bergerak tipis selama setahun terakhir di NYSE dimana sejak April 2012 berada di kisaran US$ 49/ADR ke US$ 48/ADR pada 24 April kemarin.(ss)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year