telkomsel halo

Tender 3G

Tersangkut Hukum, Indosat Tetap Melenggang?

18:47:08 | 17 Jan 2013
Tersangkut Hukum, Indosat Tetap Melenggang?
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (indotelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menggelar tender tambahan blok 3G untuk meningkatkan kualitas layanan data bagi masyarakat.

Hingga tahapan Rapat Penjelasan (Aanweijzing) pada Selasa (15/1) lalu, lima operator masih ikut dalam pacuan berburu dua blok (blok 11 dan 12) yang dilelang.

Kelima operator itu adalah Telkomsel, Indosat, XL,  Axis, dan Tri.

Hal yang menarik adalah melihat peluang para  peserta jika hanya dari kondisi terkini.

Telkomsel seperti berada di atas angin dengan diterimanya salinan putusan kasasi pailit dari Mahkamah Agung (MA) pada 10 Januari 2013 lalu, setelah pada 21 November 2012 putusan diumumkan.

Diterimanya salinan itu seperti meringankan beban Telkomsel untuk memuluskan niat memborong dua blok sekaligus dengan alasan memiliki jumlah pelanggan data yang besar untuk dilayani.

Sementara XL, Axis, dan Tri diprediksi menguntit ketat aksi Telkomsel karena tidak ada beban kasus hukum yang menggelayutinya.

Ketiganya tinggal menyiapkan proposal yang cantik dan menyakinkan untuk membuat panitia terpikat dan bisa menyabet satu blok.

Indosat?  Pertanyaan ini pantas diapungkan. Akankah Indosat terus melenggang hingga babak akhir nantinya dari proses tender mengingat sekarang dalam status tersangka untuk kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi 3G yang ditudingkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto menegaskan, sejauh ini Indosat masih bisa terus melenggang walau sudah berstatus tersangka dari Kejagung karena proses hukum masih berjalan.

“Sejauh ini tidak ada masalah dengan Indosat yang ikut tender 3G. Apalagi dalam kasus yang ditudingkan itu, standing point Kemkominfo tidak ada masalah. Tetapi kita tentu pantau terus proses hukum yang berjalan,” katanya di Jakarta,  Rabu (17/1).

Dijelaskannya, dalam aturan Menkominfo  tentang tender tambahan blok 3G ini hal yang diperhatikan adalah peserta tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan. Ditambah dengan  komisaris utama dan direktur utama tidak sedang menjalani sanksi pidana

“Kalau dilihat dari kondisi yang dialami Indosat walau sudah tersangka tidak ada mengarah ke paparan di atas. Business as usual kok. Tetapi nanti kita akan meminta ke semua peserta 12 surat pernyataan dimana isinya tentang  pernyataan kebenaran, mematuhi aturan, menyatakan tidak kolusi, dan kesanggupan membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi. Jika 12 surat pernyataan itu tidak ada, baru bisa gugur,” jelasnya.  

Sebelumnya, President Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR menyatakan perseroan bersama anak usaha Indosat Mega Media (IM2) telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi 3G.

"Kita sudah tersangka. Makanya sekarang minta perlindungan ke Komisi I DPR," kata Alex.
 
Berkaitan dengan keinginan Indosat untuk menambah blok frekuensi 3G, Alex menjelaskan, tengah melakukan kajian matang untuk terus ikut tender atau tidak.

Dikatakannya, hal yang menjadi pertimbangan bagi perseroan untuk menambah frekuensi 3G sekarang adalah masalah frequency fee dibanding dengan pendapatan yang akan diraih.

“Kita harus kalkulasi matang antara biaya dan pendapatan yang akan diterima. Sekarang itu  margin di jasa data masih kecil, belum lagi pungutan lainnya juga naik. Ini harus menjadi pertimbangan,” katanya.

Chief Finance Officer Indosat Stefan Carlsson menambahkan, perseroan telah menyiapkan belanja modal  lebih besar ketimbang 2012 untuk melakukan modernisasi jaringan, khususnya optimalisasi 3G di frekuensi 900 MHz.

“Kita akan kembangkan 3G di 900 MHz di area seperti Jabodetabek, Jawa Barat, dan beberapa daerah potensial,” katanya.

Untuk diketahui, Indosat menjalankan 3G di  frekeunsi 2,1 GHz dan 900 Mhz dengan lebar pita masing-masing 10 MHz.

Jika sudah demikian, tentu menarik menunggu kabar nasib Indosat di adu balap tambahan blok 3G ini. Kita tunggu saja.(id)
 
     

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year