telkomsel halo

Telkomsel Terima Salinan Kasasi Pailit

25:12:46 | 14 Jan 2013
Telkomsel Terima Salinan Kasasi Pailit
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (indotelko) – Penguasa seluler, Telkomsel, akhirnya secara resmi lepas dari belitan pailit usai keluarnya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung  pada tanggal 21 November 2012 lalu dan perseroan menerima salinan resmi keputusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 10 Januari 2013 lalu.

VP Investor Relations Telkom Agus Murdiyatno dalam keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (14/1) menyatakan salinan  keputusan  No.704 K/Pdt.Sus/2012  dari Mahkamah Agung telah diterima pada 10 Januari lalu.

Diungkapkannya, isi putusan tersebut adalah   mengabulkan permohonan kasasi dari Telkomsel dan membatalkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta menolak permohonan PT Prima Jaya Informatika (PJI) untuk seluruhnya.
 
Sebelumnya,  PT Prima Jaya Informatika menggugat pailit Telkomsel dan kemudian permohonan tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2012.

Telkomsel meneruskan proses hukum dengan mendaftarkan kasasi pada tanggal 21 September 2012.

Selama proses hukum ini, pelayanan Telkomsel terhadap pelanggan tetap terjaga sebagaimana komitmen Telkomsel yang kuat terhadap pelanggannya. (ct)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year