telkomsel halo

Kehambaran di pembelaan Johnny

03:00:00 | 09 Jul 2023
Kehambaran di pembelaan Johnny
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor
Sidang kedua yang dijalani Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7) berjalan hambar.

Nyanyian “merdu” yang diharapkan akan keluar melalui eksepsi atau nota keberatan sang mantan menteri ternyata tak terdengar.

Dalam nota keberatannya, politisi Nasdem itu melalui tim penasihat hukumnya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Di eksepsinya, ditegaskan Johnny tidak memiliki niat koruptif dalam melaksanakan pengadaan proyek BTS 4G itu.

Narasi yang menyebut seakan-akan rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 dicetuskan tanpa kajian dibantah keras, apalagi ada niat untuk merampok uang negara.

Dalam pembelaannya, Johnny menyatakan pengadaan BTS 4G merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet.

Dimana dalam rapat terbatas 12 Mei 2020, melalui video conference, Jokowi memberikan arahan agar transformasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dipercepat. Arahan lainnya disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Saat itu, Jokowi memberikan arahan kepada Johnny mengenai kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi. Dalam rapat itu terdapat satu lembar kertas berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan. Kebutuhan itu dipenuhi dengan dana swasta maupun pemerintah.

Jokowi disebut memberi penjelasan terdapat anggaran Rp 131 triliun yang hanya boleh dikucurkan untuk urusan pangan, kawasan industri, dan Information communication technology (ICT).

Arahan itu antara lain mengenai perlu atau tidaknya pengadaan menara BTS, fiber optic bawah laut, hingga pihak swasta yang mengerjakan proyek ICT. Pengarahan selanjutnya disampaikan pada rapat terbatas 3 Agustus 2020 di Istana Merdeka mengenai percepatan transformasi digital.

Berkaca dari arahan Presiden Jokowi, proyek pembangunan 7.904 tower BTS 4G bukan keinginan Johnny G Plate. Presiden memberikan arahan untuk menyelesaikan ICT yakni pembangunan BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan 1 BTS per desa atau kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kominfo.

Johnny juga menepis menerima uang panas Rp Rp 17.848.308.000. Bahkan, kekayaannya tidak bertambah yang artinya menunjukkan bahwa tudingan penerimaan uang itu tidak benar.

Berikutnya, dalam pembelaannya Johnny menyebut proyek BTS 4G belum bisa disebut bikin negara rugi karena kontraknya masih berjalan hingga 2026.

Johnny juga mempersoalkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dimana melakukan audit menggunakan perkembangan Permintaan Pemeriksaan Hasil Pengadaan Barang/Jasa (BAPHP) per 31 Maret 2022, yakni 1.112 site (lokasi). Padahal, salah seorang saksi dalam keterangannya di proses penyidikan menyebut per 14 Mei 2023 sebanyak 2.190 site BTS 4G sudah selesai dibangun.

Johnny juga menyebut dalam melakukan audit BPKP itu tidak sesuai prosedur karena dalam ketentuan yang berlaku, auditor BPKP mestinya melakukan klarifikasi kepada dirinya selaku pengguna anggaran.

Akhirnya, Johnny meminta sudah seharusnya surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.

Segendang sepenarian, mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif juga menyebut nama Presiden Joko Widodo di persidangan.

Anang dalam nota keberatannya menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat menyudutkan dirinya. Selain itu dakwaan jaksa dinilai tidak adil, cermat, jelas dan lengkap dalam menguraikan perbuatan yang didakwakan.

Penasihat hukum Anang kemudian menjelaskan bahwa dakwaan yang dilayangkan JPU terkait peraturan perundang-undangan tidak berlaku bagi Anang yang merupakan Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI. Dirinya juga menyebut untuk pembangunan menara BTS sendiri tetap harus diselesaikan sesuai arahan Presiden.

Kemudian, penasihat hukum dari Anang semua menjelaskan bahwa keputusan Presiden yang pada hakekatnya sama dengan keputusan terdakwa, bahwa pemutusan kontrak dalam pekerjaan itu akan mendatangkan kerugian yang lebih besar dari segi waktu dan biaya.

Sebab, dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Disebutkan bahwa peraturan tersebut memuat ketentuan yang mengecualikan BLU dari kedua aturan tersebut dan memberi kewenangan serta memerintahkan pimpinan BLU untuk membentuk sendiri peraturan pengadaan barang/jasa.

Akan tetapi, pihak Anang menilai JPU bersikap dan berpendapat lain. Hal ini membuat Anang duduk dipersidangan dan menjalani penahanan, sekalipun keputusannya tersebut sama dengan keputusan Presiden.

Anang melihat bahwa dalam surat dakwaan seolah-olah menyatakan uang negara sebesar Rp8.03 triliun telah hilang akibat perbuatan terdakwa. Padahal, uang tersebut telah menjadi berbagai barang yang diperlukan untuk penyelesaian pembangunan BTS 4G. Kesimpulan Anang, dalam penyediaan BTS 4G di daerah 3T yang diperkarakan JPU, yang terjadi adalah keterlambatan, bukan hilangnya uang negara.

Kluster Pengamanan
Bisa dikatakan isi pembelaan dari Johnny dan Anang tak ada yang baru alias datar. Padahal publik mengharapkan keduanya membuka fakta lainnya dari kasus ini, seperti pembuktian isu adanya dana mengalir ratusan miliar rupiah untuk mendukung “operasi senyap” peredaman kasus.

Harapan publik kepada keduanya untuk buka-bukaan lumayan besar mengingat jelang disidang, ada pemanggilan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi isu dana Rp27 miliar ke sang menteri muda hasil pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan.

Publik penasaran, karena nama-nama yang diisukan kecipratan dari “operasi senyap” lumayan terkenal.

Apalagi, pengacara salah seorang tersangka mengungkapkan sehari pasca Menpora diperiksa ada pihak swasta yang mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar. Tentu ini layak diungkap karena menyangkut integritas dari nama-nama yang beredar di publik dan juga kredibilitas dari penegak hukum itu sendiri.

Sudah saatnya Johnny dan Anang mengubah nada yang akan dikeluarkan di persidangan lanjutan, agar publik benar-benar disuguhkan sebuah konser yang rock and roll dalam mencari keadilan.

@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year