Finata permudah UMKM kelola keuangan

09:26:25 | 14 Aug 2019
Finata permudah UMKM kelola keuangan
JAKARTA (IndoTelko) - Aplikasi akuntansi dengan kemampuan diagnostik dan perpajakan, Finata, siap membantu pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) mengelola keuangan secara gratis. 

CEO Finata, Yudi Sudarmadi mengungkapkan kemampuan mendeteksi sehatnya usaha melalui pencatatan keuangan masih minim dimiliki oleh wirausahawan Indonesia khususnya pada sektor UMKM. 

Penyebabnya bukan hanya belum melakukan pencatatan keuangan. Tapi pun bila dilakukan masih belum sesuai standar akuntansi dan pelaku UKM tidak mampu memaknai angka-angka yang ada dalam laporan keuangan. Dampaknya, wirausahawan UMKM tidak bisa mengetahui apakah usahanya sudah berjalan sehat atau tidak. Tiba-tiba saja sudah berada di ambang kebangkrutan.

“Termasuk bila didatangi petugas pajak. Karena tidak mengerti keuangan apalagi perpajakan, akhirnya langsung menderita kesulitan keuangan, mendadak bangkrut, atau terkena pidana pajak,” ujarnya dalam keterangan kemarin.   

Dikatakan Yudi, dengan memiliki kemampuan dan alat yang tepat dalam pencatatan keuangan, pelaku UMKM dapat meningkatkan skala bisnisnya secara komprehensif. Mengetahui berapa dan bagaimana mendatangkan sumber permodalan yang terbaik bagi usahanya. Termasuk juga mengetahui cara meningkatkan skala usaha yang aman dari sisi perpajakan.

Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi hal tersebut Finata menyediakan aplikasi akuntansi berbasis awan (cloud) yang menyederhanakan sistem pembukuan UMKM. Dengan begitu pelaku UMKM mampu mendiagnosa kesehatan bisnisnya dengan cepat, tahu kewajiban pajak, serta menyediakan kemudahan pelaporan pajak. Tiga hal inilah yang menjadi pembeda penting antara Finata dibandingkan aplikasi akuntansi lainnya.

Sebagai bentuk dukungan pada usaha, aplikasi akuntansi ini gratis selamanya untuk pelaku Usaha Mikro dan bisa diakses melalui website Finata.id.

Yudi mengaku adanya tantangan untuk mengadopsikan layanan berbasis teknologi kepada sektor UMKM di Indonesia yang pada umumnya masih berbasis usaha tradisional. 

Finata yang diluncurkan pada Awal Juli 2019 lalu tersebut akan lebih dulu menyasar pelaku UMKM pedagang online sebagai early adopter. Dengan menggunakan Finata, diharapkan pedagang online dapat mendeteksi kesehatan usahanya sehingga mampu melakukan pengembangan bisnis.

“Namun UMKM secara umum tetap penting. Kami akan berkolaborasi dengan komunitas UMKM dan menjadikan pemerintah sebagai mitra untuk memperluas edukasi penataan keuangan UMKM ini,” tegasnya.

Finata menargetkan 200.000 pengguna terdaftar dan 2.000 pengguna aktif harian di tahun 2019.(wn)

Artikel Terkait
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories