telkomsel halo

Sah! Kominfo tunda pelaksanaan revisi biaya interkoneksi

09:37:37 | 01 Sep 2016
Sah! Kominfo tunda pelaksanaan revisi biaya interkoneksi
Spanduk penolakan revisi biaya interkoneksi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Usai sudah drama setengah babak yang disajikan regulator dan operator telekomunikasi untuk revisi biaya interkoneksi yang lumayan menyedot pemberitaan media massa sejak beberapa pekan lalu.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza melalui rilis resminya pada Kamis (1/9) menyatakan karena Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) belum lengkap terkumpul, maka operator dipersilahkan menggunakan acuan biaya interkoneksi versi lama.

Singkatnya, pelaksanaan biaya interkoneksi yang turun 26% untuk 18 skenario panggilan seluler dan telepon tetap yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) SE Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia dan dirilis pada 2 Agustus 2016 lalu belum berlaku per 1 September 2016.

“Mengingat hari ini adalah 1 September yang merupakan masa berlaku sebagaimana tertulis dalam SE tersebut, maka selanjutnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI)melakukan komunikasi kepada  operator dan menyampaikan bahwa saat ini DPI belum lengkap terkumpul, sehingga penyelenggara dipersilakan menggunakan acuan yang lama,” tutupnya. (Baca: Interkoneksi dan operator asing)

Sebelumnya, beredar kabar biaya interkoneksi terbaru yang digodok dalam seri 17 kali rapat dan memakan waktu setahun sulit direalisasikan karena penolakan yang kencang dari Telkom Group serta belum digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menkominfo Rudiantara dengan Komisi I DPR. (Baca: XL dan Interkoneksi)

Ditambah belum lengkapnya DPI, makin lengkaplah alasan untuk mengundurkan jadwal implementasi per 1 September 2016. (Baca: Indosat dan Interkoneksi)

Hal menarik ditunggu adalah reaksi dari XL dan Indosat yang mengaku akan tetap menerapkan biaya interkoneksi baru karena merasa belum ada surat resmi pengunduran. Kita tunggu saja.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year