JAKARTA (IndoTelko) - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan tiga operator seluler nasional, yakni Telkomsel, XL, dan IM3, telah menyediakan paket internet dengan fitur roll-over yang memungkinkan sisa kuota digunakan pada periode berikutnya sesuai syarat dan ketentuan masing-masing.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir mengatakan, tantangan saat ini bukan pada ketersediaan produk, melainkan kemudahan pelanggan dalam menemukan paket tersebut melalui aplikasi masing-masing operator.
Menurutnya, fitur roll-over sebenarnya telah tersedia di aplikasi MyTelkomsel, myIM3, maupun MyXL. Namun, proses pencarian dinilai masih kurang sederhana sehingga banyak pelanggan belum mengetahui keberadaannya.
“ATSI bersama para operator berencana menyederhanakan tampilan dan mekanisme pencarian paket roll-over agar lebih mudah diakses. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menyediakan menu atau folder khusus sehingga pelanggan dapat langsung menemukan paket tersebut tanpa harus melakukan pencarian,” ujar Marwan di sela-sela acara Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 beberapa waktu lalu.
Marwan mengungkapkan tingkat penggunaan paket roll-over saat ini masih berada di kisaran 3% hingga 5% dari total pelanggan. Menurutnya, operator akan terus mengevaluasi perkembangan produk berdasarkan tingkat adopsi dan kontribusinya terhadap pendapatan perusahaan.
Ditambahkannya, setiap operator memiliki ketentuan berbeda terkait mekanisme roll-over, termasuk masa berlaku dan syarat penggunaan kuota yang dapat diakumulasi.
Menanggapi kemungkinan harga paket yang lebih tinggi dibanding paket reguler, Marwan menilai hal tersebut merupakan konsekuensi dari adanya nilai tambah yang diberikan kepada pelanggan.
Menurutnya, paket roll-over menawarkan kepastian bahwa sisa kuota dapat digunakan pada periode berikutnya sehingga wajar apabila memiliki skema harga yang berbeda. Namun, besaran harga tetap menjadi kebijakan masing-masing operator.
Sebelumnya, isu kuota internet yang hangus menjadi salah satu materi dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi pada Juni 2026. Dalam proses tersebut, ATSI menyampaikan sejumlah komitmen sebagai tindak lanjut atas masukan majelis hakim.
Beberapa komitmen tersebut antara lain memperluas pilihan paket internet, termasuk paket roll-over dan non roll-over, meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan, memperkuat perlindungan hak pengguna, serta memastikan kebijakan layanan internet tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan keberlanjutan bisnis operator telekomunikasi. (mas)