telkomsel halo

Tokocrypto dukung penertiban promosi kripto ilegal

06:59:00 | 22 Jun 2026
Tokocrypto dukung penertiban promosi kripto ilegal
JAKARTA (IndoTelko) - Langkah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam menghentikan promosi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) ilegal oleh sejumlah Key Opinion Leader (KOL) mendapat dukungan dari pelaku industri kripto.

Tokocrypto menilai upaya tersebut penting untuk memperkuat tata kelola industri aset digital sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Satgas PASTI memanggil sejumlah KOL untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dalam promosi platform aset keuangan digital yang belum mengantongi izin. Menindaklanjuti proses tersebut, beberapa KOL telah menghapus dan menyesuaikan konten yang memuat penawaran platform ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan PAKD yang tercantum dalam daftar resmi regulator. Platform yang tidak masuk dalam daftar tersebut tidak berada dalam pengawasan OJK dan berpotensi menimbulkan risiko kerugian.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengatakan penggunaan platform kripto berizin menjadi elemen penting dalam menciptakan ekosistem aset digital yang aman dan transparan.

“Kami mendukung langkah tegas Satgas PASTI dan OJK dalam menghentikan promosi PAKD ilegal. Platform yang berizin memberikan perlindungan lebih baik karena beroperasi sesuai standar kepatuhan dan berada di bawah pengawasan regulator,” ujar Calvin.

Menurutnya, transaksi melalui platform berizin juga membantu menjaga aktivitas ekonomi digital tetap berada di dalam negeri. Dengan demikian, potensi aliran dana ke platform luar negeri atau entitas ilegal yang tidak diawasi regulator dapat ditekan.

“Transaksi yang dilakukan melalui PAKD berizin dapat dipantau dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri aset digital nasional,” katanya.

Satgas PASTI turut mengingatkan KOL agar melakukan verifikasi menyeluruh sebelum mempromosikan produk dan layanan keuangan. KOL diminta memastikan legalitas platform dan produk yang dipasarkan, serta menyampaikan informasi secara objektif dan tidak menyesatkan.

Regulator juga mengimbau agar promosi tidak menggunakan klaim berlebihan, seperti janji keuntungan tinggi, bebas risiko, maupun testimoni yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tokocrypto menilai peran KOL dan kreator konten semakin strategis seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto. Karena itu, edukasi publik perlu dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Calvin menegaskan, pengembangan industri kripto membutuhkan kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat untuk membangun ekosistem yang aman dan berkelanjutan.

Di sisi lain, OJK tengah menyiapkan regulasi terkait fininfluencer guna memperjelas tanggung jawab dan standar penyampaian informasi keuangan di ruang digital.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah memblokir sejumlah konten media sosial dan tautan yang memuat penawaran PAKD ilegal. Upaya pengawasan dan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk menekan aktivitas platform aset digital tanpa izin.

Tokocrypto juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip “Legal dan Logis” atau 2L sebelum berinvestasi, dengan memastikan platform yang digunakan telah berizin serta mewaspadai tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

GCG BUMN
“Penguatan pengawasan, peningkatan literasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci dalam menciptakan industri aset kripto yang lebih aman, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Calvin. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories