JAKARTA (IndoTelko) — WhatsApp memperkenalkan fitur akun yang dikelola orang tua (parent-managed account) untuk pengguna berusia 10 hingga 12 tahun.
Ini adalah sebuah langkah yang menempatkan kendali komunikasi anak sepenuhnya di tangan orang tua, mulai dari daftar kontak, keanggotaan grup, hingga pengaturan privasi.
Fitur ini dirancang membatasi aktivitas anak hanya pada fungsi berkirim pesan dan panggilan.
Orang tua atau wali wajib menautkan perangkat anak dengan perangkat mereka sendiri untuk mengaktifkan akun tersebut. Setelah proses penautan selesai, orang tua memiliki kontrol penuh untuk menentukan siapa saja yang dapat menghubungi akun anak serta grup percakapan mana yang boleh diikuti.
Sistem pengawasan tersebut juga memungkinkan orang tua meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengelola berbagai pengaturan privasi pada akun anak.
Seluruh akses pengaturan diamankan melalui PIN khusus orang tua pada perangkat yang dikelola, sehingga anak tidak dapat mengubah konfigurasi yang telah ditetapkan.
WhatsApp menegaskan bahwa pengawasan orang tua tidak berarti privasi percakapan anak ikut terkompromi. Isi pesan dan panggilan tetap dilindungi enkripsi end-to-end sehingga tidak dapat diakses oleh pihak mana pun, termasuk oleh WhatsApp sendiri.
WhatsApp juga berencana menyediakan fitur tambahan bagi orang tua, termasuk wawasan lebih luas terkait aktivitas anak di dalam grup percakapan. Perusahaan menilai aplikasi pesan instan telah menjadi infrastruktur komunikasi keluarga modern — mulai dari berbagi kabar dengan keluarga besar, mengatur aktivitas sepulang sekolah, hingga memastikan anggota keluarga tiba di rumah dengan aman.
Peluncuran fitur ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan, sembari WhatsApp mengumpulkan masukan pengguna untuk menyempurnakan pengalaman komunikasi yang aman bagi keluarga. (mas)