telkomsel halo

Komdigi transformasi tata kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital

04:06:00 | 15 Sep 2025
Komdigi transformasi tata kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital
JAKARTA (IndoTelko) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang mengatur organisasi dan tata kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital.

Regulasi ini menjadi bagian dari transformasi lembaga untuk memperkuat kualitas pengujian perangkat digital dan proses terbuka.

RPM tersebut bertujuan merinci struktur organisasi, wewenang, dan mekanisme kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Digital di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi.

Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian standar teknis, akreditasi, dan prosedur pelayanan pengujian perangkat bagi masyarakat dan pelaku industri.

Melalui RPM ini, Komdigi menargetkan reformasi administratif sehingga Balai Besar dapat menjadi lembaga pengujian yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Tata kelola baru diusulkan termasuk mekanisme seleksi dokumen pengujian, kualifikasi sumber daya ahli, hingga transparansi proses sertifikasi perangkat.

Publik diundang ikut memberikan masukan dalam konsultasi yang berlangsung selama 30 hari sejak pengumuman RPM transformasi balai. Usulan dapat disampaikan secara tertulis melalui kanal resmi Komdigi.

Regulasi ini bagian dari upaya modernisasi dan standarisasi pelayanan pengujian perangkat yang selama ini dianggap lambat dan belum seragam antar wilayah. Dengan regulasi baru, diharapkan kualitas dan keamanan perangkat telekomunikasi serta digital di Indonesia makin terjamin.

Komdigi juga memandang regulasi ini penting agar pengujian perangkat dapat lebih cepat merespons inovasi, misalnya perangkat IoT, 5G, dan teknologi digital terkini, tanpa mengorbankan kepatuhan terhadap standar nasional maupun regulasi internasional.

GCG BUMN
Jika RPM disahkan, perubahan organisasi dan tata kerja Balai Besar akan menjadi dasar dalam pengembangan laboratorium pengujian yang lebih modern, penguatan SDM penguji, serta perluasan cakupan pengujian ke daerah-daerah.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories