telkomsel halo

Depan Bappebti, Zipmex janji lindungi aset pengguna

08:00:00 | 07 Sep 2022
Depan Bappebti, Zipmex janji lindungi aset pengguna
Marcus Lim, Group CEO & Co-Founder, Zipmex saat kedatangannya ke Bappebti.
JAKARTA (IndoTelko)  -- Platform jual beli aset digital, Zipmex baru saja melakukan audiensi dengan pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, pihak Zipmex menyatakan komitmennya untuk melindungi seluruh aset pengguna.

Marcus Lim, Group CEO dan Co-Founder Zipmex menjelaskan perkembangan terkini bisnis Zipmex di Indonesia, yang meliputi pembaruan strategi mitigasi Zipmex Indonesia serta perkembangan terakhir dan peta jalan bisnis Zipmex di Indonesia. 

“Kami menegaskan komitmen perusahaan sebagai platform perdagangan aset kripto yang berusaha memulihkan bisnis serta kepercayaan masyarakat melalui langkah-langkah strategis kami. Yang juga penting adalah, Zipmex kini tengah melakukan penjajakan peluang investasi dari investor-investor dari Indonesia serta investor berskala global untuk mendapatkan komitmen pendanaan bagi para pengguna kami di Indonesia dalam waktu dua bulan ke depan,” kata Marcus Lim. 

Lebih lanjut, Marcus juga membagikan pandangan ahlinya beserta wawasan seputar informasi terbaru di ekosistem global aset kripto dan blockchain.

Seperti diketahui, Zipmex telah mendepositkan aset digital di beberapa mitra bisnis ternama, seperti Babel Finance dan Celsius sejak awal operasi ZipUp+ beroperasi; sebuah fitur yang memungkinkan pengguna Zipmex untuk mengumpulkan bonus harian dengan menyimpan aset kripto mereka di Z Wallet. Tetapi, pada Juni 2022, Celsius dan Babel Finance melakukan penangguhan penarikan dari platform mereka. Guna mencegah volatilitas pasar jangka pendek, Zipmex sempat menghentikan sementara transfer antara Z Wallet dan Trade Wallet pada 20 Juli 2022.

Zipmex Group kemudian mengajukan permintaan moratorium di Pengadilan Singapura sehubungan dengan pengelolaan keuangan grup perusahaan Zipmex. Pengajuan moratorium ini dilakukan oleh kelima perusahaan yang bernaung di bawah grup Zipmex. Pengajuan ini merupakan ‘aplikasi moratorium utang’ untuk perpanjangan jangka waktu penyelesaian masalah demi strategi yang lebih kuat dan solutif bagi semua pihak.

Secara hukum, hal ini tidak mempengaruhi pelaksanaan bisnis sehari-hari Zipmex di Indonesia.

Pelanggan Zipmex di Indonesia juga sudah dapat melakukan penarikan (withdrawal) beberapa jenis aset kripto di Trade Wallet-nya masing-masing sejak 21 Juli 2022. Langkah ini diikuti dengan upaya pendistribusian beberapa aset dari Z Wallet ke Trade Wallet yang dimulai sejak awal Agustus lalu. 

Pada saat yang sama, Zipmex juga melakukan sejumlah pembicaraan terkait pendanaan untuk memulihkan kembali bisnis dan membangkitkan kepercayaan publik, termasuk menandatangani nota kesepahaman dengan investor, mengakselerasi proses uji kelayakan (due diligence) dan penambahan investasi dari investor-investor eksisting Zipmex. (sar)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year