telkomsel halo

CICIL perkuat fitur pasca kantongi izin operasional dari OJK

05:27:27 | 07 Jun 2021
CICIL perkuat fitur pasca kantongi izin operasional dari OJK
JAKARTA (IndoTelko) - CICIL akhirnya resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 14 April 2021 dengan nomor registrasi KEP-20/D.05/2021.

Peningkatan status dari terdaftar menjadi perusahaan yang berizin operasional penuh menambah daftar prestasi fintech yang berada di bawah naungan PT CICIL Solusi Mitra Teknologi.

CICIL telah menyalurkan lebih dari 80.000 pembiayaan senilai Rp 197 miliar kepada mahasiswa dan institusi pendidikan serta memperluas jangkauan layanan ke lebih dari 260 institusi pendidikan di 57 kota.

Peningkatan penyaluran tersebut turut diimbangi dengan tetap menjaga tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari di level 99.00%.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pengguna CICIL, pemerintah, khususnya Otoritas Jasa Keuangan dan para lender kami. Kepercayaan ini saya harap dapat menjadi semangat bagi CICIL untuk terus berinovasi dalam mengembangkan layanan dan teknologi kami guna mendorong inklusi finansial yang lebih luas. Perolehan izin OJK ini juga memperteguh komitmen CICIL untuk menyediakan akses pembiayaan yang bertanggung jawab bagi sektor pendidikan,” kata Co-Founder dan CEO CICIL Edward Widjonarko.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menyampaikan apresiasinya kepada anggota AFPI yang berhasil memperoleh izin OJK setelah melalui serangkaian proses panjang demi memastikan industri Fintech Lending dibangun dengan infrastruktur yang kuat.

“Selamat kepada CICIL yang telah mengantongi izin operasional penuh dari Otoritas Jasa Keuangan. Ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat dan regulator atas layanan CICIL dan juga menunjukan standar kepatuhan CICIL terhadap kode etik dan peraturan yang berlaku, khususnya pada aspek keamanan dan perlindungan konsumen,” kata Kuseryansyah.

Dia menambahkan menambahkan terus bertambahnya perolehan jumlah platform yang berizin usaha menjadikan langkah maju bagi industri dan terus berharao proses kedepannya terus berlangsung lebih cepat dengan tetap terjaga dan bahkan lebih baik secara kualitas.

“Dengan makin banyaknya fintech yang mendapatkan izin operasional penuh OJK, kami berharap industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia semakin terpercaya sehingga menutup celah beroperasinya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, CICIL dan afiliasinya telah memiliki enam layanan bagi komunitas pendidikan Indonesia yang terdiri dari empat layanan pembiayaan dan dua layanan non-pembiayaan. Layanan ini dikembangkan dengan pendekatan berbasis komunitas dimana CICIL bekerja sama dengan lebih dari 2500 student ambassador yang berperan dalam mengedukasi pengguna layanan CICIL.

“Dengan berstatus berizin, CICIL ingin menjalin kolaborasi yang lebih baik agar dapat menciptakan dampak sosial dan berkelanjutan pada peserta didik, mahasiswa, institusi pendidikan, mitra serta lender-lender institusi. CICIL juga akan terus berupaya melebarkan layanannya dengan tidak lagi terbatas kepada pembiayaan bagi segmen mahasiswa. Layanan kami juga akan menjangkau segmen institusi khususnya bagi kampus, sekolah, lembaga kursus dan ekosistem pendukung pendidikan lainnya,” pungkas Edward Widjonarko.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year