telkomsel halo

Pemerintah tentukan 4 lokasi landing stations kabel laut

05:42:08 | 23 Mar 2021
Pemerintah tentukan 4 lokasi landing stations kabel laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tengah memeriksa titik landing stations Batam di peta.
JAKARTA (22/3) - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan empat lokasi titik labuh sistem komunikasi kabel laut (Landing Stations) yakni Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura untuk memudahkan penataan infrastruktur strategis itu.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepmenKP)  Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. KepmenKP tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam menata alur pipa dan/atau kabel bawah laut sebagai solusi dari sejumlah persoalan yang timbul akibat tidak tertibnya penempatan pipa maupun kabel di ruang laut selama ini.

Dalam beleid yang ditetapkan pada 18 Februari 2021 itu terlampir juga peta dan daftar koordinat 43 segmen Alur Pipa Bawah laut, 217 segmen Alur Kabel Bawah Laut, dan 209 instalasi sarana penunjang jaringan kabel yang dipasang di bawah permukaan tanah (Beach Man Hole).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pipa dan kabel laut bawah laut merupakan dua infrastruktur strategis yang berperan sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di samping itu, juga menjadi salah satu kontributor penerimaan yang cukup besar bagi negara.

"Sayangnya saat ini kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib, dan tidak tertata sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi laut," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya pada acara sosialisasi KepmenKP tersebut kemarin.

Kesemerawutan tersebut akhirnya menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal. Baik untuk kegiatan perikanan, perhubungan laut/pelayaran, pengelolaan energi dan sumber daya mineral, maupun kegiatan lain yang berlokasi di ruang laut.

Hal negatif lain yang bisa terjadi yakni munculnya konflik pemanfaatan ruang di laut. Di sisi lain, pemerintah juga kesulitan mengontrol penggelaran pipa dan kabel bawah laut sebab tidak ada aturan yang menjadi rujukan.

Sehingga dengan terbitnya aturan ini diharapkan menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa dan kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar menjadi lebih tertib.

"Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat Rencana Tata Ruang Laut, atau Rencana Zonasi Laut, sehingga memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, antara lain untuk kegiatan penggelaran pipa dan/atau kabel bawah laut," ungkap Menteri Trenggono.

Panjang
Menteri Trenggono menerangkan, pembuatan kebijakan ini sudah melalui proses panjang. Diawali tahun lalu yang dilanjutkan dengan terbitnya Keputusan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Setelahnya dilaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengidentifikasi, mengompilasi, dan mengolah data guna menetapkan alur penggelaran kabel bawah laut, dan pemasangan pipa bawah laut. Banyak unsur yang terlibat dalam prosesnya di antaranya TNI AL, Pusat Hidro Oseanografi, Kemenhub, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Akhirnya berdasarkan hasil Rakor tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada tanggal 27 Januari 2021, disepakati bahwa alur pipa dan kabel bawah laut akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan," ujar Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono menambahkan, guna mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis, perubahan kondisi lingkungan, dan/atau terjadinya bencana, maka penetapan alur pipa, dan/atau kabel bawah laut, dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun, atau sewaktu-waktu oleh kementerian/lembaga terkait.

"Kami juga melihat, untuk penertiban alur pipa dan kabel bawah laut, kedepan diperlukan beberapa kegiatan tindaklanjut, seperti, pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada, dan mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur," pungkasnya.   

Sementara itu, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan yang hadir secara virtual dalam sosialisasi itu, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penataan alur pipa dan kabel bawah laut, khususnya KKP yang bisa bekerja cepat dalam menyusun kebijakan tersebut.

"Saya terus terang juga terima kasih banget kepada Pak Trenggono, yang begitu cepat bekerja menyesuaikan diri dengan keadaan, sejak beliau masuk sehingga ini bisa terjadi. Lama ini sudah bicarakan tapi leadership Pak Trenggono segera membuat keputusan semacam ini. Dan sosialisasi adalah pekerjaan tidak mudah tapi bisa dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

Luhut mengatakan ingin menjadikan Indonesia sebagai hub internasional jaringan kabel bawah laut.

"Kita ke depan ingin kabel-kabel fiber optik itu langsung ke Jakarta, tidak melalui tempat lain. Itu membuat kita semakin efisien. Jangan kita pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita. Kita harus mulai sepakati kabel fiber optik itu langsung ke Amerika, ke negara tujuan, juga ke Australia dan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar. Jadi jangan buat diri kita kerdil," pungkas Luhut.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year